*Polisi Masih Telusuri Jaringan Toto Gelap
PURWAKARTA, RAKA - Jajaran kepolisian Purwakarta kembali menangkap dua pelaku judi toto gelap (togel) jaringan Singapore, setelah sebelumnya meringkus bandar togel yang beroperasi secara liar di Purwakarta.
Dua tersangka berinisial A (40) dan E (63) mengaku kepada petugas mengenai tugasnya masing-masing dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Pelaku A yang berperan sebagai pengecer mendatangi atau menerima pembelian dari warga yang memesan melalui pesan singkat telepon genggam.
Setelah diterima dan terkumpul oleh tersangka A, kemudian direkap dan diserahkan ke pelaku E yang merupakan pengepul. "Ketika sudah disetorkan ke E, rekapan tersebut diserahkan ke seorang bandar," kata Kapolres Purwakarta AKBP Selamet Hariyadi saat diwawancarai di Mapolres Purwakarta, Kemarin.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku lanjut Selamet, yakni Handpone, sejumlah uang ratusan ribu, serta rekapan yang akan disetorkan oleh pelaku E ke bandar. Kedua tersangka diancam pasal 303 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Untuk bandar yakni sodara T sudah kita DPOkan, dan sekarang masih dalam pengembangan," katanya.
Sementara itu E saat diwawancarai Radar Purwakarta mengaku, perjudian yang dilakoninya dikarenakan faktok kebutuhan karena ia menganggur dan tidak memiliki pekerjaan. "Saya baru empat bulan, sasarannya ya yang kenal sama saya aja. Temen atau yang sengaja mau masang," ujarnya. Sebelumnya, Polres Purwakarta juga sempat menciduk seorang bandar judi togel jaringan Singapore berinisial RS (50) pada Bulan Oktober 2013 yang beroperasi di Purwakarta. (awk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar