Kamis, 13 Februari 2014

Dana BTT Rp 3,5 Miliar Mubazir

-Tidak Bisa Digunakan untuk Bantu Korban Bencana

KARAWANG, RAKA - Nampaknya korban bencana yang rumahnya mengalami kerusakan selama bencana melanda Karawang diperkirakan tak seluruhnya bisa tercover. Karena pemerintah daerah hanya mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) Rp 2 miliar, itupun untuk satu tahun. Sementara dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dipastikan tak bisa dicairkan karena Karawang sudah lepas dari status darurat bencana.
"BTT 2014 itu Rp 3,5 miliar, kan itu harusnya digunakan dulu (ketika darurat bencana), itu untuk logisitik. Kalau pasca itu masing-masing ada di SKPD, seperti di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya," ujar Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Kabupaten Karawang, Wahidin, kepada RAKA di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
Menurutnya, ketika darurat bencana beberapa waktu lalu dana BTT tidak digunakan karena dinilai kebutuhan selama bencana terjadi sudah terpenuhi. Disebutkannya, dana itu masih utuh Rp 3,5 miliar. "BTT harusnya pas bencana, pas darurat ini BTT digunakan. Tapi kita kan cukup tanpa menggunakan BTT, jadi kita BTT masih utuh," imbuhnya.
Karena itu menurut Wahidin, dana yang pas diperuntukkan pascabencana yaitu dana bantuan sosial, itupun sifatnya stimulan. Dana bansos ini merupakan alokasi yang sifatnya tidak terencana. "Itu mah sifatnya bansos (pascabencana), yang sifatnya tidak terencana, tidak terduga," imbuhnya.
Untuk 2014 ini, dana bansos dianggarkan Rp 2 miliar untuk satu tahun. Namun diakuinya, tidak semua korban bencana bisa mendapatkan bantuan stimulan ini. Menurut Wahidin, kejadian tak terencana ini seperti angin puting beliung dan kebakaran. "Kita pasang dua miliar untuk bansos, untuk yang sifatnya tak terduga yah. Seperti puting beliung dan kebakaran, itu juga tidak semua diperbaiki, ya uang stimulan saja," imbuhnya.
Lalu bagaimana untuk rumah yang rusak akibat banjir dan longsor? Menurutnya, bencana banjir sifatnya nasional, bukan hanya di Karawang. Itu nantinya SKPD seperti Cipta Karya yang bergerak seperti adanya program rumah tidak layak huni. Sedangkan longsor nanti Dinas Marga dan Pengairan yang akan melakukan perbaikan. "Kalau banjir kan sifatnya nasional. Pascabanjir ini sesuaikan. Kalau jalan rusak di Bina Marga, dan perumahan itu di Cipta Karya," imbuhnya.
Disinggung soal BTT yang masih utuh apakah bisa digunakan untuk pascabencana ini, menurut Wahidin, itu akan sulit direalisasikan karena BTT untuk kejadian-kejadian yang bersifat darurat. "BTT ini kan sifatnya urgen, kita tidak bisa mengeluarkan BTT seenaknya. Kondisionalnya terpenuhi darurat baru bisa keluar," beber dia.
Karena itu, pihaknya mempersilahkan Dinas Sosial melakukan verifikasi dan memaksimalkan alokasi yang ada yakni Rp 2 miliar, itupun untuk satu tahun ini. Karenanya dibutuhkan verifikasi yang akurat dan prioritas bagi yang paling membutuhkan. "Rp 2 miliar ini juga untuk satu tahun, nanti verifikasinya harus memenuhi syarat dapat bansos itu dan ditetapkan dengan keputusan bupati. Pokoknya dana ini untuk kejadian tidak dapat direncanakan, seperti puting beliung, terkena petir," jelasnya.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Karawang Rokhuyun A Santosa mengaku pasrah, kini pihaknya menuggu kebijakan bupati soal penanggulangan pascabencana. "Nanti akan ada kebijakan pak bupati," sebut mantan Camat Cikampek ini.
Namun yang perlu dicermati kata Rokhuyun, rusaknya rumah warga terjadi pascabencana. "Pada waktu banjir tidak apa-apa, eh pas habis banjir (rusak). Harus dipikirkan itu," kata dia.
Meski begitu, dengan anggaran yang ada Rokhuyun berharap dapat dimanfaatkan oleh korban bencana dan dapat secara keseluruhan. "Saya akan usaha untuk masyarakat, tapi aturannya tidak dilanggar. Harapan saya semua mudah-mudahan kalau pemda mampu semua dapat gitu, terutama bagi warga yang benar-benar tidak mampu," tandasnya. (vid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar