*Natala Sumedha: Jangan Menunggu Lebih Banyak Korban
KARAWANG, RAKA � Kondisi jalan rusak hampir merata mewarnai ruas jalan di Karawang akhirnya mendapat sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kalangan eksekutif ini mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan perbaikan.
Desakan tersebut dilontarkan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, Rabu (26/2). Anggota dewan ini bahkan sudah melakukan pantauan langsung ke sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. �Setelah saya keliling Karawang, banyak jalan yang rusak akibat diguyur hujan dan tergenang air. Baik jalan Negara, provinsi juga jalan kabupaten. Untuk jalan kabupaten, pemkab harus segera memperbaiki sebelum kecelakaan semakin banyak terjadi," ucap Natala.
Dilanjutkan Natala, banyak kasus kecelakaan di jalan raya terjadi akibat jalanan yang dilaluinya tersebut rusak parah. "Hari ini saja saya melihat dua kasus kecelakaan sepeda motor di jalan raya akibat jalan rusak,� ujar Natala.
Ditegaskan Natala, pemkab jangan menunggu lebih banyak jatuh korban kecelakaan akibat jalan rusak. Pasalnya, jika pemkab sengaja memperlambat melakukan perbaikan dapat digugat oleh masyarakat. �Dalam undang-undang lalulintas masyarakat dapat memenggugat pemerintah jika mengalami kecelakaan akibat jalan rusak. Sebaiknya pemkab jangan menunggu masyarakat menggugat. Segera perbaiki secepatnya,� tegasnya.
Dijelaskan, jika mengacu kepada undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 24 ayat (1) dan pasal 273 ayat (4) menegaskan tentang sanksi berupa penjara dan denda uang bagi penyelenggara jalan yang dinilai lalai hingga mengakibatkan kecelakaan. Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota jelas sebagai penyelenggara jalan seperti yang tertuang dalam Undang-undang tersebut. Namun prakteknya penyelenggara jalan ini belum terlihat sempurna terutama di Kabupaten Karawang, tak dipungkiri infrastrtuktur jalan di karawang sangat buruk.
Dikatakan Natala, jika tidak ada plot anggaran di titik jalan rusak akibat diguyur hujan, maka pemkab bisa melakukan perbaikan jalan rusak melalui anggaran pemeliharaan. �Kan setiap pembangunan jalan ada anggaran pemeliharaan, gunakan saja untuk perbaikan,� ujarnya.
Sekedar informasi, berdasarkan data Unit Laka Lantas Polres Karawang, jumlah kecelakaan yang terjadi baik di ruas tol maupun di luar ruas tol Karawang pada 2012 tercatat jumlah kecelakaan 806, korban meninggal 188, luka berat 705, luka ringan 498 dan kerugian materi hingga Rp. 1.417.035.000. Sedangkan untuk 2013 per Januari ada 60 kecelakaan, korban meninggal 12, luka berat 52, luka ringan 35 dan kerugian materi mencapai Rp. 77.500.00. Untuk Februari tercatat 61 kecelakaan, meninggal 19, luka berat 46, luka ringan 51 dan kerugian materi hingga Rp. 56 .000.000. Dan untuk Maret tercatat 81 kecelakaan, dengan 26 korban meninggal, luka berat 57, luka ringan 96, dan kerugian materi hingga Rp.151.450.000. Dan menurut data, ruas jalan protokol mendominasi terjadinya kecelakaan seperti jalan Interchange Karawang Barat, Jatisari, Jomin, Klari, Cikampek, Jalan baru, dan Tanjung Pura. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar