KARAWANG, RAKA - Budaya aksi tawuran pelajar di Karawang dinilai sudah berkurang dibanding sebelumnya. Selain terus melaksanakan agenda rutin dengan mengerahkan satgas pelajar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang juga bekerja sama dengan aparat TNI, untuk membantu mengawasi aksi tawuran pelajar.
�Lihat saja semua sekolah sekarang sudah tidak ada siswa yang tawuran,� ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Karawang Rahmat Gunadi kepada RAKA, Rabu (19/2) siang, di ruang kerjanya.
Dijelaskan Gunadi, fenomena tawuran antar pelajar ini memang menjadi permasalahan yang sulit diselesaikan. Meski begitu ia berharap aksi tawuran pelajar ini bisa menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya sekolah yang disalahkan. Menanggapi kebijakan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang tegas memberikan sanksi kepada enam sekolah yang siswanya sering tawuran, dengan tidak dibolehkan menerima siswa baru pada tahun ajaran yang akan datang, menurutnya sanksi semacam itu tidak akan dilakukan di Karawang. �Kita tidak ada niat untuk memberikan sanksi kepada sekolah seperti di Purwakarta,� katanya.
Untuk menghilangkan coretan di tembok menurut dia tidak perlu harus merobohkan tembok tersebut, melainkan cukup dengan menghapusnya maka akan hilang. Begitupun dengan aksi fenomena tawuran siswa, menurut dia tidak semestinya harus sekolah saja yang disalahkan. Untuk mengatasi budaya tawuran siswa menurutnya perlu kerjasama semua pihak termasuk orang tua siswa di rumah. Ia menyebutkan, banyak kasus aksi tawuran terjadi di luar sekolah. Sehingga peran orang tua untuk mengawasi anak pada saat jam pulang sekolah sangat diperlukan. �Orang tua juga bisa memantau jam pulang sekolah, jangan sampai anak pulang ke rumah malam hari tetapi orang tua tidak menegur anak tersebut,� tandasnya.
Masih menurut Gunadi, maraknya aksi tawuran juga tidak terlepas dari peran guru di sekolah, terutama sekolah swasta. Ia menyebutkan, banyak guru di sekolah swasta yang hanya sebatas mengajar, dan setelahnya pulang bahkan ada yang harus mengajar di sekolah lain. �Banyak guru di sekolah swasta yang hanya menghabiskan waktu sebentar di sekolah, karena harus mengajar di sekolah lain, itu namanya guru terbang,� cetusnya.
Oleh karenanya, menurut Gunadi, pihaknya berencana membuat kebijakan terkait perizjinan pendirian sebuah sekolah swasta. �Nanti harus ada aturan sekolah swasta minimal harus punya 60 persen guru tetap,� pungkasnya. (cr2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar