PURWAKARTA,RAKA- Terbatasnya petugas Satpol PP di Kecamatan Jatiluhur, membuat ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) bermasalah di kecamatan tersebut gagal ditertibkan, Kamis (20/2).
Dari sekitar 300 APK bermasalah, hanya 50-80 APK yang berhasil ditertibkan. Itu pun terbatas APK yang terpasang di Jalan Protokol. Yakni sepanjang Jalan Pramuka dan Jalan Ir Djuanda, Jatiluhur. APK di tempat lain penertibannya direncanakan akan dilakukan bertahap. "Anggota kita hanya ada tiga orang. Jadinya tidak semua APK berhasil ditertibkan. Penertiban sekarang fokus dulu ke jalan Protokol," ungkap Kasi Tramtib Kecamatan Jatiluhur, Wijiyo.
Menurutnya, penertiban lanjutan akan dilakukan secepatnya. Hanya tidak dilakukan sekaligus melainkan bertahap. Ini menyusul jumlah personil yang terbatas. Berdasarkan rekomendasi Panwaslu, jumlah APK bermasalah ada dan hampir merata tiap desa se-Jatiluhur."Nanti dilanjutkan (penertibannya)," ujar Wijiyo.
Terpisah, Anggota Panwaslu Kecamatan Jatiluhur Bidang Pengawasan, Lili Kurniadi mengatakan banyaknya APK bermasalah membuat petugas Satpol PP keteteran. Dari sekitar 300 APK yang teridentifikasi bermaslah, hanya 80 APK yang berhasil ditertibkan. "Kedepan jumlah personil yang diturunkan harus ditambah," harap Lili.
Sebelum penertiban, Panwaslu telah berkirim surat kepada masing-masing parpol untuk menertibkan sendiri APK-nya. Namun ditunggu hingga sepekan, tak kunjung dilakukan. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar