Senin, 17 Februari 2014

Migrasi Picu Masalah

-Jumlah PMKS Mengkhawatirkan

TEGALWARU, RAKA - Meningkatnya angka kelahiran tanpa diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, menimbulkan persoalan sosial yang semakin parah. Salah satunya adalah bertambahnya populasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Disebutkan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Soaial Kecamatan (TKSK) Tegalwaru, Anggraeni Koesdinar, beberapa waktu lalu, selain bertujuan untuk mengetahui jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Tegalawaru, pemutakhiran data juga untuk mengetahui tentang potensi dan sumber-sumber kesejahteraan yang dapat dikembangkan, untuk peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.
Dijelaskan Anggraeni, kegagalan pembangunan dan proses marginalisasi yang terjadi di wilayah pedesaan, bukan saja telah terbukti menimbulkan derasnya migrasi penduduk yang berlebihan di wilayah kota, tetapi juga setumpuk masalah sosial yang menyertainya. Kenyataan di lapangan yang terjadi jumlah PMKS tampak makin mencemaskan. Misalnya, anak balita terlantar, anak terlantar, anak cacat, wanita rawan sosial ekonomi, lanjut usia terlantar, dan penyandang cacat jumlahnya masih ribuan orang. "Arus migrasi yang terus meningkat dari waktu ke waktu, tetapi di saat yang sama juga memicu munculnya berbagai permasalahan kota, seperti PKL, permukiman kumuh, gelandangan, pengemis, tuna wisma, anak jalanan, PSK, dan lain-lain sebagainya," tuturnya.
Caim Hidayat (30) petugas pendataan dari Desa Mekarbuana, menyampaikan, kepadatan penduduk di desa tidak sepadat di kota, hingga pendataan PMKS inipun untuk di wilayah desa relatif mudah. Akan tetapi bukan berarti dapat dilakukan dengan begitu saja, dalam pelaksanaannya tetap harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. "Sebab logikanya tidak akan ada pemutahiran data, kalau tidak ada rencana yang berhubungan dengan pendataan tersebut," tuturnya.
Diketahui,  PMKS adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketuna sosial, keterbelakangan, keterasingan dan perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung, seperti terjadinya bencana. (ark)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar