Sabtu, 08 Februari 2014

Panwas Data Ratusan APK Bermasalah

PURWAKARTA, RAKA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jatiluhur sepekan ini terus melakukan pendataan terhadap sejumlah APK (Alat Peraga Kampanye) yang diduga bermasalah.
Usai didata, APK-APK dimaksud oleh Panwaslu akan direkomendasikan kepada masing-masing parpol dan caleg untuk ditertibkan sendiri. Jika tidak ditindaklanjuti, rekomendasi serupa akan disampaikan kepada Satpol PP. "Betul, sepekan ini kita fokus inventarisir APK bermasalah melalui PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) di tiap desa," ucap Divisi Pengawasan, Panwaslu Kecamatan Jatiluhur, Lili Kurniadi, Jumat (7/2).
Menurutnya, hasil inventarisasi sementara, lebih 100 APK sudah ditemukan bermasalah.  Posisinya tersebar di 10 desa di Kecamatan Jatiluhur. Dianggap bermasalah lantaran keberadaannya bertentangan dengan Peraturan KPU No 15 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pileg 2014. "Dalam PKPU 15 diatur, caleg hanya boleh memasang spanduk, namun faktanya masih ada caleg memasang baligho. Demikian halnya, bendera. PKPU hanya membolehkan bendera parpol, bukan bendera caleg. Namun saat ini banyak bendera bergambar dan bertuliskan nama caleg terpasang. Belum lagi posisinya dipasang di atas pohon milik pemerintah," beber Lili.
Terhadap APK-APK ini, Panwaslu akan bersikap tegas. Artinya, sebagaimana amanat Undang-Undang No 8 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pemilu, Panwaslu akan melakukan upaya penertiban jika oleh parpol atau caleg bersangkutan peringatan Panwaslu tidak diindahkan. Ini dimaksudkan agar integritas pemilu terwujud. "Kalau Panwaslu tidak tegas, bagaimana integritas pemilu terwujud. Tak hanya menyangkut APK, terhadap caleg nakal Panwaslu juga siap untuk melakukan upaya penindakan tanpa pandang bulu," ancam Lili.
Diketahui, saat ini terdapat tiga tahapan pemilu yang sedang berjalan dan perlu diawasi Panwaslu. Ketiga tahapan tersebut yakni kampanye, pemutakhiran data pemilih dan distribusi logisltik. Untuk tahap kampanye berupa pemasangan APK dan rapat terbatas serta rapat tatap muka. Tahapan ini sudah berlangsung sejak Januari 2013 dan akan berjalan hingga 15 Maret 2014. Lalu tahapannya dilanjutkan kampanye rapat umum berupa pengerahan massa hingga hari tenang, 5 April 2014. (nos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar