JATISARI,RAKA- Kisruh yang terjadi antara Ikatan Kepala Desa (IKADES) Jatisari dengan Camat setempat ternyata sudah sampai di telinga Bupati Karawang, H Ade Swara. Menurut orang nomor satu di kota lumbung padi ini bahwa beberapa poin yang didengungkan oleh para kepala desa terkait kinerja Camat Jatisari kini sudah masuk tahap pendalaman. Kendati demikian ia enggan gegabah mengambil keputusan mengingat perlu kajian dan pemahaman secara utuh sehingga bisa objektif dalam menentukan langkah. Jika memang ada ranah hukum yang dilanggar, Bupati Karawang mengaku menyerahkan permasalahan tersebut ke penegak hukum.
Dalam peresmian pembangunan rumah layak huni di Desa Cikampek Selatan, Bupati Karawang, H Ade Swara memastikan bahwa perseteruan antara para kepala desa dengan Camat Jatisari sudah dilaporkan oleh Asisten Daerah 1 kemarin. �Saya sudah dengar terkait hal itu. Kini sedang saya telaah dan dalami apa yang menjadi keluhan para kepala desa tersebut. Kemarin Asda 1 sudah menghadap terkait permasalahan ini,� kata Ade Swara memastikan.
Ia juga menganggap bahwa permasalahan yang terjadi masih bisa diselesaikan secara baik-baik selama ada niat untuk saling memperbaiki. Hanya saja jika memang sudah tidak ada harapan kearah sana, baru ia akan mengambil langkah-langkah. �Selama masih bisa didiskusikan kenapa enggak, cuma kalau sudah tidak bisa lagi, saya akan mengambil langkah lain,� tegasnya.
Disinggung mengenai apakah Camat Jatisati saat ini, AJ Koswara bakal dimutasikan sesuai dengan tuntutan para kepala desa, bupati menjawab secara diplomatis. �Kita lihat dulu nanti kadar kesalahannya apa, sekali lagi, saya harus melihat permasalahan ini secara lebih utuh sehingga objektif dalam mengambil keputusan nanti. Kalau bicara mutasi, tentu semua ada aturannya, saya juga harus mempertimbangkan hal itu,� kata suami Nurlatifah tersebut. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar