Sabtu, 22 Februari 2014

Status Kades Situdam tak Jelas

- Iwan Minta Penejelasan Pemkab

JATISARI,RAKA  � Iwan Kurniawan selaku Kepala Desa (Kades) Situdam akhirnya angkat suara soal polemik yang terjadi paska turunnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)  Jakarta yang memutuskan bahwa gugatan Jejen selaku penggugat terpenuhi  semuanya serta memenangkan yang bersangkutan dan menganulir SK Bupati terkait pengangkatan Iwan Kurniawan yang selama ini menjabat sebagai Kepala Desa Situdam. Atas putusan itu, dirinya mengaku terzolimi oleh hukum yang ada di Indonesia ini. Pasalnya ia mengatakan, dirinya tidak merasa mencurangi saat pemilihan kepala Desa Situdam pada 25 November 2012 yang lalu.
�Intinya sebagai kepala desa, saya merasa terzolimi oleh hukum di Indonesia. Sama sekali tidak melihat fakta hukum yang sebenarnya. Karena kami merasa pemenang, tidak merasa mencurangi waktu pelaksanaan pilkades yang lalu. Dan saya berharap pendukung saya, bisa mengendalikan situasi sekarang ini. Karena saya bersama pemda Karawang akan menempuh Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mari kita sikapi kepada masyarakat dengan secara jernih, dan dapat menjaga situasi. Kalau terjadinya gejolak, yang rugi kita juga,� katanya.
Lanjut Iwan menuturkan, saat ini dirinya berupaya untuk konsultasi bersama dengan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Karawang, untuk meminta petunjuk terkait dengan persoalan yang sedang terjadi di Desa Situdam."Dengan adanya informasi keputusan PTUN yang saat ini beredar sangat berpengaruh terhadap kondisi saya saat ini dalam menjalankan tugas selaku Kades terpilih dan saya secara sah mendapatkan SK dari Bupati Karawang," terangnya.
Iwan juga menegaskan, selaku kepala desa yang terpilih, dirinya tidak akan tinggal diam. Pasalnya, dirinya menjadi kepala Desa Situdam berdasarkan SK dari Bupati Karawang. �Sekali lagi, saya merasa terzholimi dong, dengan diangkatnya saya sebagai Kades Situdam terpilih, saya tidak akan diam akan menempuh jalur kasasi karena sudah dizolimi, dan saya juga akan berupaya untuk meminta upaya hukum dari Pemda yang telah mengeluarkan SK pengangkatan saya sebagai Kades Situdam, disini posisi saya minta kepastian hukum yang jelas atas persoalan ini," tegasnya.
Sementara itu, Iwan juga  menghimbau kepada warga masyarakat Desa Situdam umumnya, dan khususnya bagi pendukungnya agar tidak terpancing dengan adanya masalah ini dan harus tetap kondusif, dimana dirinya tidak mengharapkan ada suatu sikap yang anarkis. "Bagi warga masyarakat dan pendukung saya agar tidak terprovokasi dengan adanya persoalan ini, lingkungan desa Situdam harus kondusif, biarkan masalah ini proses hukumlah yang akan menentukan," himbaunya.
Disisi lain, AJ Koswara selaku Camat Jatisari, memilih tutup mulut terkait sengketa Desa Situdam yang sedang terjadi." Waduh Saya tidak mau berkomentar takut salah, iya adapun terkait informasi soal itu saya tahu dari staf saya tapi kalau untuk mengomentari masalah itu saya tidak mau," tandasnya.(fah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar