KARAWANG, Raka - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Agus Supriatman mengatakan Ujian Nasional (UN) tingkat SD dan sederajat tahun 2014 dihapuskan. Sebagai gantinya, mereka hanya diwajibkan mengikuti Ujian Sekolah (US).
Menurut Agus, penghapusan UN untuk tingkat SD sederajat termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah keputusan pemerintah pusat. Namun untuk leading sektornya, US ini ditangani oleh Pemerintah Provinsi. Siswa SD di Kabupaten Karawang disebutkan Agus berjumlah 38.000 anak dari 875 sekolah, sedangkan siswa MI berjumlah 5.049 anak dari 129 sekolah. Namun hingga kini belum diketahui mengenai waktu pelaksanaan US bagi siswa SD sederajat ini.
Sementara itu UN untuk SMP sederajat ataupun SMA sederajat masih tetap diberlakukan. Agus mengatakan, UN tingkat SMP sederajat yang akan dilaksanakan Mei 2014 mendatang akan diikuti oleh 146 sekolah dengan jumlah siswa 29.083 orang. Dan tingkat MTS sebanyak 59 sekolah dengan jumlah siswa 5.169 orang. �UN akan dilaksanakan tanggal 5-8 Mei 2014, setelah dilaksanakan UN tingkat SMA. Dengan mata pelajaran wajib adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA,� katanya.
Sedangkan UN tingkat SMA disebutkan Agus dilaksanakan tanggal 14-16 April 2014. Pelajaran yang akan ditempuh siswa SMA dalam UN meliputi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika khusus jurusan IPA. Sementara jurusan IPS meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi. �Bagi siswa yang tidak mengikutinya akan ada ujian susulan. Untuk pengawasan UN dilakukan secara silang oleh guru sekolah dengan melibatkan perguruan tinggi,�ucap Agus.
UN tahun ini, Agus optimis akan lulus 100 persen. Karena sebelum dilakukan UN para siswa sudah digembleng oleh sekolah bersangkutan sebagai peningkatan kemampuan. �Kami optimis para siswa yang mengikuti UN lulus 100 persen,� tandasnya. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar