Jumat, 28 Februari 2014

Wabup: Pers Jangan Serang Pribadi

PURWAKARTA,RAKA- Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara mengapresiasi peran pers di Purwakarta. Sejauh ini, menurutnya sudah berjalan cukup baik sebagaimana Amanat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Kendati begitu, Dadan juga mewanti-wanti agar pers tidak menyerang pribadi seseorang, termasuk pejabat. Sebab setiap orang memiliki wilayah privasi masing-masing.
"Kritik pers sejauh itu konstruktif, tidak masalah. Apalagi yang dkiritisi adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Yang tidak boleh itu pers menyerang pribadi seseorang," ungkap Wabup Dadan Koswara saat memberikan materi pada Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2014 oleh Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP) di Aula Hotel Intan, Kamis (27/2).
Dadan tak menyebut rinci alasan larangannya itu. Yang pasti, kata dia, telaah pers sejatinya lebih diarahkan kepada produk kebijakan. Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih tepat sasaran lantaran adanya kontrol pers. Jika yang diserang wilayah pribadi, katanya, maka muatan beritanya cenderung tidak edukatif lagi. "Jadi jangan sekali-kali menyerang privasi," tandas Dadan.
Sementara itu, mantan wartawan senior yang juga Ketua DPRD Purwakarta Ujang Wardi yang turut hadir sebagai pembicara meminta wartawan mengupayan konfirmasi sebelum menurunkan berita. Sehingga benar tidaknya informasi yang disampaikan telah melalui proses uji kebenaran. "Jangan lantas menurunkan berita tanpa upaya konfirmasi. Apalagi menyangkut kasus seseorang. Jangan sampai media kadung menghakimi," paparnya.
Pengamat media Arie Adhitya mengatakan, peran media sangat strategis dalam menggiring opini publik. Karenanya akan menjadi senjata ampuh jika media mampu membangun komunikasi dengan pemerintah. Sehingga setiap program yang digulirkan nantinya akan berjalan baik. Persoalannya independensi media mulai diragukan sekarang ini.
Ini menyusul banyaknya media yang dikuasai elit parpol tertentu. Sehingga berita yang dikeluarkan cenderung politis, tidak lagi didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan. Kendati begitu tidak semua media seperti itu. Karenanya harapan media untuk menjadi penyambung lidah masyarakat dan alat kontrol pemerintah bisa tetap terwujud. "Tinggal sejauh mana media mampu menjaga independensinya, dan sejauh mana pula pemerintah, khususnya di daerah mampu menjadikan Undang-Undang sebagai rambu kebijakan," ujar Arie.
Hal senada disampaikan Kasi Intel Kejari Purwakarta, Dandeni Herdiana. Menurutnya, kaitan hukum pers tak boleh mendahului sebuah proses hukum. Apalagi sampai menjustifikasi seseorang bersalah sebelum keluar putusan resmi pengadilan. Menghindari hal ini, wartawan pun dituntut tahu dan paham struktur hukum.
"Hal-hal seperti ini harus dihindari, sebab menyangkut nasib dan hidup seseorang," tukasnya.
Usai dialog, perayaan HPN yang banyak dihadiri unsur pelajar dan mahasiswa ini dilanjutkan acara penanaman pohon di MA Al-Irfan, Ciganea Purwakarta. Ratusan bibit pohon trembesi ditanam di areal lingkungan sekolah. Hadir saat penanaman, Kepala MA Al-Irfan, Drs Bahir Muhlis,M.Mpd dan pengelola yayasan Dede Taofik,S.Ag. "Kami sangat mengapresiasi program ini. Paling tidak memberi pemahaman kepada pelajar tentang peran dan fungsi pers serta pentingnya menanam pohon," ucap Bahir. (nos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar