Selasa, 04 Februari 2014

Warga Tegalsari Harus Bersatu

CILAMAYA WETAN, RAKA- Bebasnya Kades Tegalsari dari sejumlah dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, disambut bangga Seksi Kepemudaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Desa Tegalsari Ade Jampang.
Menurutnya, bebas murni dengan tidak terbuktinya sejumlah tudingan yang dilayangkan, membawa angin segar untuk keberlanjutan pemerintahan desa yang selama ini dipimpin oleh Penjabat sementara (Pjs) Kades dari PNS kecamatan. Karenanya, selain bangga, ia juga mengajak masyarakat Tegalsari agar bahu membahu membangun desa bersama untuk kemajuan yang lebih baik. "Pak Nana bebas, saya memimpikan masyarakat Tegalsari agar sama-sama bersatu membangun desa yang sempat mandeg akibat polemik akhir-akhir kemarin," katanya kepada RAKA, Senin (3/2).
Ia menambahkan, segala persoalan dan masalah bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah yang baik tanpa sekat dan jangan saling menjelekan, apalagi saling tuding keburukan. Masyarakat, lanjutnya, harus bersatu kembali menormalkan pembangunan desa yang sempat tertunda maupun terbengkalai. Karena dampak pembangunan bisa dirasakan bersama. Ia meyakini, demografi Tegalsari yang merupakan pecahan dari Desa Tegalwaru dan Cikalong ini akan mundur dan tertinggal ekonominya dengan desa-desa lainya. Satu-satunya jalan adalah mendukung pemerintahan desa yang baik dan bijak. "Ekonomi dan potensi yang dimiliki Desa Tegalsari akan tertinggal jika masyarakat acuh pada pembangunan, maka jalannya harus bersatu lagi," ujar warga Krasak RT 02/09 ini.
Lebih jauh Ade menambahkan, dengan bakal kembali dipimpinnya Desa Tegalsari oleh kades pilihan masyarakat, diharapkan bisa konsisten menjalankan pembangunan berkelanjutan. Begitupun masyarakatnya ia harapkan tidak mudah berpola pikir negtif dengan saling memprovokasi. Kondusifitas desa, tambah Ade Jampang, akan sangat menentukan kepercayaan pemerintahan kabupaten dan provinsi kepada suatu desa, karenanya bersatu masyarakat menjadi harapan semua pihak agar kembali menjaga situasi, sigap dan mendukung pemerintahan desa. "Kondusif adalah ukuran bagaimana orang lain mempercayakan Desa Tegalsari, agar layak maju setara dengan desa-desa lainnya, karena kita juga punya potensi," cetusnya. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar