Kamis, 13 Maret 2014

Ambil Alih Pasar Cikampek 1, Pemda Tanggung Utang PT ALS

CIKAMPEK,RAKA- Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang akhirnya mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1 yang selama ini dikelola oleh oleh PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS). Pengambil alihan ini dilatar belakangi banyaknya masalah di Pasar Cikampek 1, diantaranya terkait retribusi kepada pemda selama 3 tahun tidak ada dan gaji karyawan serta hak pedagang tidak pernah dipenuhi.
Menurut H Asep Rukmana, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 (IPPPTU) mengatakan, pihaknya bersama seluruh pedagang menyambut baik atas pengoperan alih pengelolaan pasar oleh Pemda Karawang. "Kita sangat merespon baik dan memberikan dukungan atas takeover pengelolaan Pasar Pemda Cikampek 1 ini oleh Pemda Karawang, dimana kami mempunyai harapan apabila pengelolaan pasar ini oleh pemda dari sisi hak kami pedagang akan bisa terpenuhi, karena selama ini dikelola oleh PT ALS hak pedagang sama sekali tidak ada, sementara kewajiban pedagang kita penuhi selama ini," katanya bersyukur.
Sementara Kuasa Hukum PT ALS versi dr Henny Hadadde, Dr Muchtar Pakpahan mengatakan, bahwa dirinya merupakan yang diberi kuasa hukum oleh dr Henny Hadadde untuk mengurus soal penyelesaian ALS dari segi hukum."Saya datang ke sini sebagai orang yang diberi kuasa hukum oleh dr Henny untuk menyelesaikan masalah yang ada," tandasnya.
Lalu disinggung terkait dengan operalih pengelolaan sementara Pasar Cikampek 1 ini, pihak dr Henny tidak keberatan, dengan catatan apabila pengelolaan diambil alih, segala persoalan yang menyangkut perdata terhadap suplier, pemeliharaan ditanggung pemda. "Jadi menurut klain saya, bahwa adanya overalih pengelolaan sementara ini tidak keberatan, kita sepakat. Namun ada catatan terkait utang piutang secara perdata PT ALS ke sejumlah suplier, jadi tanggungan pemda, karena mereka yang saat ini mengelola. Selain itu juga, terkait pemeliharaan pasar pun jadi tanggung jawab pemda," jelasnya.
Sementara pihak pemda yang diwakili Kabag Ekonomi H Dede Sugiman, menyebut bahwa adanya overalih pengelolaan Pasar Cikampek 1 ini dasarnya adanya kesepakatan antara PT ALS versi dr Henny dan Pemda Karawang bahwa pengelolaan sementara oleh Pemda. "Pengelolaan sementara Pasar Cikampek 1 ini sama pemda sudah 2 minggu yang lalu. Dasarnya adalah kesepakatan yang telah ditempuh bersama PT ALS, dan kini kami tengah membentuk tim audit terkait dengan permasalahan yang ada, jadi hasil dari audit nanti sebagai dasar acuan pemda dalam pengelolaan pasar, dan respon pedagang pun bagus mereka berharap pengelolaan diambil alih sementara oleh pemda," pungkasnya. (fah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar