Kamis, 13 Maret 2014

Anggota DPRD Ahmad Sumita Ditilang

-Telat Bayar Pajak, SIM Kadaluarsa, Plat Mobil Dinas Diganti Hitam

PURWAKARTA, RAKA - Nasib sial dialami anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKB Ahmad Sumita. Pria berusia sekitar 45 tahun ini terjaring razia kendaraan gabungan saat melintasi Jalan Raya Sudirman, Rabu (12/3). Razia dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Purwakarta, Jasa Raharja dan Dispenda.

Saat diperiksa, Sumita selain kedapatan belum membayar pajak kendaraannya hampir empat tahun terakhir, SIM (Surat Izin Mengemudi) miliknya pun telah kadaluwarsa. Selain itu, belakangan diketahui mobil yang digunakannya adalah inventaris anggota DPRD berplat merah namun telah disulap warnanya menjadi hitam.  Atas sejumlah pelanggaran ini, petugas Satlantas pun bersikap tegas. Ia mengeluarkan kertas tilang meski diketahui yang melanggar tersebut adalah wakil rakyat. Tak itu saja, SIM kadaluarsa milik politisi ini pun diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini, yang bersangkutan diarahkan mengikuti sidang pada Jumat (14/3) di Pengadilan Negeri Purwakarta. "Saya lupa, jarang periksa SIM kirain belum habis," jawab Sumita dihadapan polisi.
Selain kendaraan milik anggota DPRD, banyak kendaraan lain yang turut terjaring razia yang digelar sejak pagi hingga menjelang siang ini. Jenis pelanggaran pun bervariasi mulai dari tidak membawa SIM, surat-surat kendaraan yang tidak lengkap hingga pajak kendaraan yang belum dibayar.
Kepala Dispenda Purwakarta Eem Sujaemah mengatakan, razia digelar dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara dalam hal membayar pajak kendaraannya. Disamping program ini juga dimaksudkan untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan di Purwakarta. Dimana Dispenda Purwakarta pada tahun ini menarget perolehan pajak sebesar Rp 212 miliar. "Pendapatan pajak yang meningkat jelas akan berimplikasi pada bagi hasil pendapatan daerah yang makin meningkat pula," ujarnya.
Karenannya, atas hal ini pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Dan Bupati Purwakarta telah mengeluarkan edaran dimana kewajiban pajak tidak hanya diberlakukan bagi kendaraan plat hitam tapi juga kendaraan dinas. "Dengan surat edaran dari Bupati Purwakarta, baik kendaraan bermotor plat merah maupun hitam baik dinas maupun umum kita lakukan penindakan bersama Satlantas, terutama kendaraan yang belum melunasi pajak tahunan. Kendaraan plat merah tidak melakukan daftar ulang untuk persentasenya cukup lumayan di Purwakarta, terbukti tadi juga ada anggota DPRD yang menggunakan mobil dinas dengan plat hitam, dan belum dibayar pajaknya," ujar Eem. (nos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar