Rabu, 19 Maret 2014

Gaji Aparatur Desa Sesuai UMK

PLERED, RAKA � Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Purwakarta berencana menaikan gaji aparat pemerintahan tingkat desa yang ada di kabupaten tersebut. Tidak tanggung-tanggung, besaran kenaikan yang direncanakan mencapai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta yang ditetapkan pada 2015 mendatang.

Kasubag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Purwakarta. Imam Marsadi mengatakan, peningkatan tunjangan yang sudah direncanakan merupakan upaya Pemkab dalam mensejahterakan perangkat desa, agar memiliki penghasilan yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari. �Rencananya program ini akan diberlakukan pada tahun 2015 nanti,� kata Iman, kemarin (18/3) saat sosialisasi Undang-Undang Pemdes di Aula Desa Cibogo Hilir, Kecamatan Plered.
Rencana peningkatan tunjangan tersebut, lanjut Dia, juga sebagai upaya Pemkab dalam memotivasi perangkat desa yang melaksanakan tugas sesuai fungsinya di masing-masing desa. Tunjangan perbulan tersebut diharapkan bisa mencukupi kebutuhan hidup aparat desa selain harapan akan memberikan dampak positif dalam menjalankan tanggung jawab jabatan. �Penyetaraan tunjangan perangkat desa setingkat UMK ini untuk memotivasi kinerja para perangkat desa yang selama ini honornya dibawah UMK,� jelasnya.
Imam mengatakan itu dihadapan kades sekecamatan Plered dan didampingi Dadang Yupi, Bidang Kesejahtraan Sosial (Kesos) Kecamatan Plered. Ditambahkan Imam, perangkat desa yang akan mendapatkan tunjangan yakni Sekertaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. �Peningkatan tunjangan ini untuk perangkat desa yang diangkat oleh kades yang sudah dikonsultasikan melalui Camat atas nama Bupati,� paparnya.
Menanggapi rencana Pemkab tersebut, Tatang, Kaur di Pemerintahan Desa Plered mengaku, dirinya merespon baik rencana tersebut. Karena selain akan setara dengan UMK, upaya yang tengah direncanakan juga akan memperbaiki kondisi ekonomi aparat desa. Ia mengungkapkan, dengan penyetaraan tunjangan perangkat desa, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mewujudkan visi dan misi mensejahterakan masyarakat di masing-masing desa. �Saya optimis penyetaraan ini akan memotivasi kinerja perangkat desa,� pungkasnya. (awk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar