Senin, 10 Maret 2014

Kenaikan Honor RT Hanya Rp 25 Ribu

Lurah Kobok: Dimana Hati Pemerintah?

TEMPURAN, RAKA- Plot alokasi honor bagi kepala desa dan perangkatnya nampaknya masih belum memuaskan para kades dan perangkatnya, lantaran masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebelumnya, disela-sela musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Dapil IV di Telagasari, Kades Lemahkarya, H Rohanta menilai, kenaikan honor kepala desa menjadi Rp 1,75 juta, cukup manfaat meskipun masih di bawah UMK kabupaten. Hanya saja, yang jauh lebih memprihatinkan, bagi para pegawainya ditingkat Linmas dan RT yang hanya naik Rp 25 ribu. Menurut kades yang akrab disapa Lurah Kobok, ini merupakan bentuk pelecehan dan sangat kurang ideal. Padahal Linmas, RT dan RW adalah sebagai penguat dan penopang aparatur desa di lapangan. "Kita nerimo Rp 1,7 juta, cuma ini RT dan RW naiknya hanya Rp 25 ribu menjadi Rp 125 ribu per bulan, dimana hati pemerintah ini? mohonlah soal tunjangan ini diperhatikan pemkab bagi bawahan kami," katanya.
Lebih jauh Kobok menambahkan, soal prototype kantor desa saat ini, ia pertanyakan anggaran Rp 400 juta, namun kualitas meubelernya buruk. Ia meminta, pemkab memberikan meubeler kantor desa seperti meja dan kursi dengan kualitas baik. "Selain kinerja, kita juga heran mengapa sih prototype kantor desa meubelernya kurang bagus," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini para perangkat desa mendapatkan angin segar. Pasalnya, mereka akan menikmati kenaikan penghasilan rata-rata antara 20 hingga 60 persen, tergantung jabatan yang disandangnya. "Sudah ketuk palu kemarin, jadi rata-rata kenaikan 20-60 persen. Paling gede itu RT sekitar 60 persen kenaikannya," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang, Ahmad Hidayat, kepada RAKA di ruang kerjanya, Senin (3/3).
Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 841/Kep.215-Huk/2014 tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa di Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2014, total alokasi anggaran tunjangan selama satu tahun ini untuk 297 desa berjumlah hampir Rp 40 miliar. Sedangkan menurut SK Bupati Nomor: 841/Kep.216 - Huk/2014 tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Tambahan Penghasilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2014 berjumlah Rp 13.204.800.000. Sementara untuk plotting anggaran RT dan RW sebesar Rp 14.802.900.000. Rinciannya, honor kepala desa yang sebelumnya Rp 1.250.000 kini naik menjadi Rp 1.750.000, perangkat desa dari sekdes non PNS, kaur dan kepala dusun yang sebelumnya hanya Rp 850.000, kini naik menjadi Rp 1.050.000. Sedangkan honor anggota BPD dari sebelumnya hanya Rp 250 ribu naik menjadi Rp 400 ribu. Terakhir untuk ketua RT dan RW yang sebelumnya masing-masing hanya menerima honor Rp 100 ribu per bulan, kali ini menikmati kenaikan masing-masing menjadi Rp 125 ribu dan Rp 175 ribu. Dijelaskan Ahmad, meski kenaikan ini masih terbilang kecil menurut sebagian kalangan, namun harus disyukuri. Karena jika dilihat secara akumulasi total anggaran untuk pemerintahan desa ini sangat fantastis. "Tidak naik secara UMK (upah minimum kabupaten) betul, tapi secara akumulatif wow. Ya lihat saja Rp 40 miliar, ditambah Rp 14 miliar, ditambah Rp 12 miliar," tuturnya.
Meski begitu, ada lembaga masyarakat yang belum diakomodir yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Meski begitu, dia berharap tahun depan bisa diakomodir. "Saya punya dosa ke LPM, tapi kita bukan lembaga pemutus hanya pengumpan. Kan kita mengusulkan saja. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) -nya pada saat itu tidak bisa mengakomodir karena berbagai persoalan. Tapi tahun depan akan mengusulkan kembali," beber Ahmad.
Menurutnya, terhitung mulai hari ini pemerintahan desa sudah dapat mengajukan usulan ke BPMPD untuk selanjutnya diverifikasi. Setelah itu langsung dicairkan ke rekening desa. Sedangkan untuk proses pendistribusiannya akan dilakukan dua tahap. Ia juga berharap tambahan honor ini tidak disalahgunakan. "Tinggal desa mengusulkan kepada kami untuk honor-honor semua kepala desa beserta perangkatnya, RT dan RW. Dan perlu dilampirkan SPJ (surat pertanggungjawaban) anggaran yang sebelumnya. Yang jelas jangan sampai ada penyelewengan lah," timpalnya. (rud/vid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar