Rabu, 12 Maret 2014

Panwascam Jayakerta Tak Berdaya

PANWAS Kecamatan Jayakerta dinilai kurang menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu. Penilaian itu muncul karena seringnya pelanggaran yang terjadi dan dilakukan para caleg dan parpol di kecamatan ini, dibiarkan dan tidak diberi peringatan apapun.
Bahkan laporan yang datang dari warga, tidak ditindaklanjuti dan dibiarkan berlalu tanpa tindakan apapun. "Bahkan yang paling memprihatinkan, anggota Panwas terkesan menunggu pelanggaran terjadi kemudian dikondisikan tanpa teguran apapun.
warga Jayakerta bernama Heru pada RAKA mengatakan, pelanggaran pemilu sering terjadi di kecamatan ini, seperti pemasangan bendera yang ada nama calegnya. "Itu saja satu bentuk pelanggaran. Belum pemasangan atribut kampanye di fasilitas umum. Kita bisa lihat pemasangan bendera parpol di atas tiang listrik atau telepon, toh dibiarkan saja. Selain itu, penggunaan fasilitas umum, seperti kantor desa dan rumah ibadah juga tidak ditindak tegas Panwas,� kata Heru lagi.
Ditambahkan, seharusnya Panwascam Jayakera melakukan apa yang memang menjadi tugasnya. Bukan bagaimana menunggu pelanggaran terjadi kemudian melakukan kompromi yang mungkin ada imbalannya dari caleg. Itu jelas salah. �Dalam kondisi belum dimulainya kampanye bebas, pelanggaran caleg tidak menjadi perhatian panwas tingkat kecamatan. Bagaimana jika sudah masuk jadwal kampanye, pasti pelanggaran lebih banyak dan panwascam pasti berkelit hampir semua caleg melakukan pelanggaran," ujar Heru.
Di tempat berbeda, Ito warga Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta juga menyoroti caleg yang sudah bagi- bagi duit dan penggunaan tempat umum untuk kampanye.
"Itu jelas pelanggaran, tapi Panwas setempat diam saja," ujarnya.
Dijelaskan Ito, pembagian uang yang dilakukan caleg di Dusun Sukajaya Desa Kemiri dan juga penggunaan fasiltas desa dalam bentuk pengajian yang mengundang caleg provinsi sudah jelas salah. "Tapi toh reaksi panwascam lambat dan tidak ada komentar tegas di media,� tanya Ito. (dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar