KARAWANG, RAKA - Banyaknya kepala daerah di Indonesia terjerat kasus tindak pidana korupsi, tak urung membuat Pemkab Karawang mulai menyadari itu. Entah benar-benar serius atau tidak, kalangan petinggi di pemerintahan kota Pangkal Perjuangan ini berencana mau membentuk Tim Rencana Aksi Tipikor.
Awalnya, Sekda Teddy Rusfendi Sutisna bersama Asda I, HE. Soemantri, hendak memulai pembentukan tim tersebut melalui rapat internal dengan semua kepala OPD pada Jumat (28/2) akhir pekan kemarin. Nyatanya tertunda hingga baru bisa dijadwalkan kembali Senin (3/3) hari ini. "Karena ada beberapa pertimbangan, terutama kegiatan di antara kami cukup padat, terpaksa rencana aksi pembentukan tim ini dijadwal ulang buat hari Senin pekan depan (hari ini)," ujar Teddy.
Tidak dipungkirinya, persoalan-persoalan yang rentan terhadap pelanggaran hukum, khususnya tipikor, bagi pejabat di pemerintahan kini menjadi momok menakutkan. Sementara di sisi lain, perilaku yang mengarah ke tindakan penyalahgunaan wewenang oleh aparatur birokrasi seringkali pula masih dirasakan masyarakat. Oleh karenanya, Teddy katakan, kondisi demikian sudah harus diakhiri dengan membangun komitmen bersama bagaimana jajaran pemerintahan tetap konsisten melayani masyarakat tanpa neko-neko. "Misalnya, peran BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) dalam memproses semua perizinan yang dimohonkan masyarakat, baik menyangkut rencana investasi usaha atau yang lainnya, itu harus steril dari semua pungutan tak resmi selain mesti mampu memberikan jaminan penyelesaian dalam waktu yang singkat tanpa berbelit. Dan apabila tetap ada oknum yang berani melakukan tindakan di luar aturan dan ketentuan yang berlaku, kita lakukan tindakan pula ke mereka. Ya tindakan itu bisa sampai kita serahkan ke aparat penegak hukum bila apa yang dilakukannya sudah sulit terampuni," tegas Teddy terkesan memberikan angin segar.
Secara teknis, sambung dia, keberadaan Tim Rencana Aksi Tipikor di internal Pemkab Karawang yang diketuai dirinya selaku sekda dengan ketua hariannya Asda I, di dalamnya terdapat Inspektorat selaku tim teknis selain Bapeda dan semua OPD. Semangat yang hendak dibangun tim, menurutnya adalah upaya kearah pencegahan agar apa yang dilakukan semua pejabat melalui kebijakan maupun perilakunya tidak terjebak kepada tindakan yang mengarah ke korupsi. Hal ini juga, Teddy akui, merupakan tindaklanjut dari program Kementerian Dalam Negeri. "Keinginan Kemendagri adalah bagaimana para birokrat di pemerintahan sampai ke daerah lebih mengedepankan transparansi pelayanan terhadap masyarakat. Pokok poinnya ada 7 langkah. Di antaranya menyangkut penganggaran yang termaktub dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah). Selanjutnya, hasil dari kinerja pemerintah tersebut dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setiap periode. Kita di daerah, semua OPD wajib menyampaikan hasil kinerja pada setiap briefing staf bersama bupati awal bulan. Setelah itu, ada evaluasi dengan melibatkan Forum Muspida seperti unsur kepolisian maupun kejaksaan," tandas Teddy.
Hal lain yang menjadi perhatian dia, adalah proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di setiap OPD, khususnya di Dinas Cipta Karya maupun Dinas Bina Marga dan Pengairan. Teddy berharap semua proses itu makin berjalan baik. Walau tidak menyebut salah satu contoh bagaimana pelaksanaan proyek rehab total gedung paripurna DPRD Karawang yang hingga kini tak tuntas-tuntas dari masa kontrak, maupun waktu denda yang pernah disebut Sekwan HA. Suroto, sudah habis per tanggal 9 Pebruari 2014. Termasuk kabar minor mengenai sejumlah proyek DAK (dana alokasi khusus) yang ditangani Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, yang disebut-sebut masih jadi bancakan oknum di internal OPD ini juga belum dipertegas Teddy, bagaimana membenahi ini agar tidak terus memunculkan berita tak sedap. (vins)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar