Senin, 10 Maret 2014

Periksa Mobil Dinas DPRD

Adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kendaran dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, BPK juta harus melakukan hal yang sama di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.
Terkait pemeriksaan kendaraan dinas ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku) Nurhati meminta, BPK harus berani melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas anggota dewan yang kerap kali tidak pernah ada kejelasan. Selain itu, kendaraan dinas anggota dewan harus di awasi secara intens, baik oleh BPK maupun oleh sektretaris dewan yang dalam hal ini mengelola kendaraan anggota dewan. "Tah�n ini tahun politik, tidak sedikit kendaraan dinas anggota dewan ini di gunaka� untuk kepentingan politik jelang 9 April 2014," katanya.
Bagi anggota dewan yang menggunakan kendaraan dinas, lanjutnya, haruslah legowo tanpa menggunakan kendaraan dinasnya untuk kepentingan politik secara pribadi. "Selain itu, setwan harus melakukan pendataan kendaraan dinas anggota dewan bukan hanya sebatas tertulis saja, akan tetapi harus ada kendaraan dinas tersebut yang diperlihatkan terhadap BPK, agar dilakukan pemeriksaan oleh BPK," ucapnya.
Nurhadi melanjutkan, selama ini banyak kendaraan dinas anggota dewan tidak dikembalikan pada pemerintah. Setiap akhir jabatan, ada saja kendaraan dinas anggota dewan tidak dikembalikan. "Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPK harus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas anggota dewan," pintanya.
Jika masih ada anggota dewan tidak bersikap kooperatif atas pemeriksaan kendaraan dinasnya, tambah Nurhadi, setwan harus bertindak tegas untuk mencabut ijin pinjam pakai kendaraan dinas tersebut. "Dan melakukan langkah-langkah penarikan yang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti, pihak kepolisian dan Satpol PP," tegasnya. (asy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar