Kamis, 06 Maret 2014

Sikapi Keracunan Warga, DPRD akan Panggil PT TRT dan PT DIC Grapichs

KARAWANG, RAKA - Selain memanggil pihak eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang juga akan memanggil manajemen PT Timuraya Tunggal (TRT) dan PT DIC Grapichs, dua perusahaan terduga penyuplai asap beracun di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, yang mengakibatkan puluhan orang keracunan.
 
�Nanti kita akan melakukan pemanggilan kepada intansi terkait, seperti Disnakertrans dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk meminta kejelasan tindakan soal keracunan warga, termasuk manajemen PT Timuraya Tunggal (TRT) dan PT DIC Grapichs,� ucap Ketua DPRD Kabupaten Karawang Tono Bachtiar, Rabu (5/3).
Menurut Tono kasus keracunan yang menimpa para siswa dan warga di Anggadita tersebut sangat memprihatinkan sehingga perlu ada tindakan serius dari pemkab Karawang khususnya oleh dinas yang membidanginya. Ia mengaku, hingga kini DPRD belum melakukan tindakan apapun karena banyak persoalan yang sedang dikerjakannya.
Namun setelah adanya desakan media,  pihaknya berencana akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
�Insyallah kita akan secepatnya melakukan pemanggilan, supaya tidak terjadi gesekan secara terus menerus,� kata dia.
Disinggung soal hasil pengujian sampel yang dilakukan BPLH, Tono mengaku belum mengetahui hasil sampel udara tersebut. Malahan pihaknya meminta BPLH supaya segera mempublikasikan hasil pengujian udara milik kedua perusahaan. �Saya minta BPLH dapat memberikan informasi hasil pengujian tes udara. Setelah memanggil perusahaan, DPRD lebih leluasa untuk menanyakan berbagai hal karena ada dasarnya,� ujar Tono.
Sebelumnya, sekretaris BPLH Karawang, Wawan Setiawan, menyatakan sudah memanggil dua perusahaan yang diduga sebagai penyebab keracunan siswa dan warga Anggadita akibat bocornya gas buang dari PT Timur Raya Tunggal dan PT DIC Grapichs. Namun, pihak BPLH mengakui belum mendapatkan hasil penghujian udara tersebut. �BPLH terus berkoordinasi dengan ahli bidang lingkungan hidup di Bandung dan Bekasi,� imbuhnya. (ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar