KARAWANG, SK - Meningkatkan pelayanan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat kesepakatan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSUD Karawang, kemarin.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jawa Barat dr.Aris Jatmiko,MM,AAK mengatakan, kesuksesan layanan BPJS Kesehatan tidak lepas dari unsur penyelenggara, rumah sakit dan masyaSKt. Hal ini membutuhkan tranformasi masyaSKt untuk memiliki budaya antre dan sabar. "Dulu yang mendapatkan layanan kesehatan semisal Jamkesmas hanya masyaSKt tidak mampu. Kalau sekarang, dengan adanya BPJS, bukan saja masyaSKt tidak mampu, tapi masyaSKt mampu juga berebut mendaftar menjadi anggota BPJS. Ini yang harus dipahami masyaSKt," tuturnya.
Ia melanjutkan, persoalan sulitnya mendapatkan layanan BPJS yang saat ini beredar di masyaSKt, sebetulnya karena ketidaklengkapan dokumen saat masuk rumah sakit. "Seperti contoh, misal ada KTP atau dokumen lain yang lupa dibawa keluarga korban, sehingga dalam proses layanan saat masuk rumah sakit seolah dipersulit. Padahal hal itu datang dari keluarga pasien, ada yang tidak lengkap dokumen sebagai syarat pengentrian layanan BPJS," jelasnya.
Namun dari semua kendala yang ada, Aris menganggap itu hanya dampak biasa dari perubahan layanan kesehatan. "Hari ini, kita beserta RSUD Karawang menandatangani MoU kesepakatan dalam peningkatan layanan. Semoga dengan komitmen ini dan tidak lepas dukungan masyaSKt, layanan BPJS Kesehatan akan lebih cepat dibanding sebelumnya," ujarnya.
Direktur Rumah Sakit Karawang dr.Wuwuh Utami,N.M,Kes, menyambut baik langkah BPJS Karawang meningkatkan layanan kesehatan. Hal ini akan menguntungkan masyaSKt peserta BPJS Kesehatan dan rumah sakit, dimana masalah keterlambatan pengklaiman bisa diminimalisir dengan adanya perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan. "Kita menyambut baik langkah BPJS Kesehatan untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan- perbaikan pelayanan. Dan hal ini pasti bisa dirasakan manfaatnya terutama oleh pasien," terangnya. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar