KARAWANG, SK - Honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Aliansi Honorer K2 Kabupaten Karawang menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Karawang. Mereka masih mempertanyakan terkait kejelasan honorer K2 yang tidak lolos. Apalagi, diluar banyak bermunculan isu terkait dengan adanya surat edaran dari Kemenpan terkait nasib K2 yang tidak lolos seleksi, bisa diangkat menjadi CPNS.
"Kita mau minta klarifikasi terkait adanya rumor dan gosip surat edaran Menpan, yang menyatakan untuk verifikasi data honorer yang tidak lolos testing 2013," ujar Ketua Aliansi Honorer K2 Karawang Ahmad Gojali kepada SK, usai audiensi dengan BKD di gedung PGRI Karawang, Rabu (11/6).
Keresahan terkait nasib honorer K2 yang masih simpang siur ini langsung dijawab tegas oleh Kabid Pengadaan Pegawai BKD Kabupaten Karawang Mahpudin, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 itu jelas, mereka yang tidak lolos ini tidak akan bisa diangkat menjadi PNS. "Semua nasib rekan-rekan ini (honorer yang tidak lolos) berdasarkan payung hukum yang jelas, yaitu PP Nomor 56 Tahun 2012," imbuhnya.
Kecuali, kata Mahpudin, Pemerintah Pusat melakukan revisi terkait aturan tersebut. "Kecuali adanya dorong secara politis, yaitu merevisi PP Nomor 56 tahun 2012 apakah jadi PP atau Perpres, yang mengakomodir tentang K2. Karena yang menentukan pusat deui wae (lagi), daerah hanya sebagai pelaksana," katanya.
Disamping itu, pasca pengunduran diri delapan honorer K2 yang lolos tes, namun tidak lolos verifikasi oleh tim kabupaten karena dinilai menggunakan persyaratan bodong. Ditegaskan Mahpudin, mereka akan dihapus dari data honorer K2. "Kategori dua yang mengundurkan diri itu tidak dibingkai di kategori 2," pungkasnya
Sambung Gojali, meski sudah mendengarkan paparan dari Mahpudin, namun honorer K2 yang tidak lolos tetap berharap diverifikasi kembali. "Kita tetap mendorong pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk diverifikasi menjadi CPNS, karena Menpan mensinyalir banyak CPNS lolos yang bodong," harapnya.
Sementara itu, dikesempatan berbeda BKD Karawang menggelar pertemuan dengan pengelolaan pegawai seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diberikan paparan terkait dengan pendataan PNS yang ada di masing-masing OPD. Hal itu dilakukan, agar data PNS tersebut update. "Untuk mengetahui PNS OPD masing-masing, tiap tahun diupdate ini untuk data 2015," bebernya.
Untuk itu, BKD memberi waktu hingga 23 Juni 2014 untuk menyelesaikannya. Sehingga nanti data ini menjadi lebih valid, karena kemungkinan ada perubahan seperti kenaikan golongan. "Jadi kita tahu kondisi riil PNS, dan 23 Juni sudah masuk ke kita," katanya. (vid)
Bagi calon pelamar CPNS 2016 mulai sekarang sudah bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian CPNS tahun 2016 nanti. Penerimaan CPNS 2016 akan dilakukan dengan Sistem CAT (Computer Assisted Test). Jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah dengan belajar dan melakukan persiapan mentap dengan menguasai bagaimana sistem CAT CPNS dan materinya. Penerimaan CPNS 2016 semakin ketak dan banyak persaingan,,Jadi salah satu jalan LOLOS CPNS Anda langsun kordinasi Kepala Sekertariak Panitia Di Pusat BKN,Bpk.Drs DEDE JUNAEDY No Tlp:085218184887 Trima kasih
BalasHapus