Sabtu, 07 Juni 2014

Karyawan PT UPA Masih Bertahan

- Tuntutan Belum Dipenuhi
- Perusahaan Sudah RekrutKaryawan Baru

KLARI, SK- Ratusan karyawan PT Ultra Prima Abadi (UPA) Karawang masih bertahan melakukan mogok kerja di depan perusahaan tersebut, karena tuntutan yang mereka belum terpenuhi terkait PHK secara sepihak oleh perusahaan yang mencapai ribuan karyawan. Namun, saat ini dikabarkan bahwa perusahaan sudah mulai merekrut karyawan baru.
"Kami akan terus menuntut hak-hak kami sebagai buruh dan terus melakukan mogok kerja sampai hak dibayarkan perusahaan," tegas Sekretaris PUK Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) Serikan Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Rudi Haryanto.
Rudi menambahkan, kronologis aksi ini bermula ketika buruh melakukan aksi protes kepada perusahaan untuk menaikan upah dan tidak setuju dengan sistem off atau kerja 4 shift. Karena sistem off tersebut tidak berpihak kepada buruh dan mematikan lembur kerja kepada karyawan. Pada protes tersebut, pengurus PUK FSPRTMM SPSI di PHK secara sepihak 38 orang, terus menjadi 171 orang dan terus berlanjut sampai sebanyak 1836 orang karena melakukan unjuk rasa. Menurut perusahaan unjuk rasa tersebut ilegal dan menganggap karyawan mengundurkan diri. Padahal sesuai dengan surat disnaker, demo yang dilakukan buruh dianggap sah dan sesuai dengan peraturan yang ada dan pihak buruh seharusnya diizinkan untuk bekerja kembali.
"Kami melakukan demo atau mogok kerja dengan damai untuk menuntut hak-hak karyawan dan perusahaan seakan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah buruh. Kami akan terus menuntut agar diberikan sesuai dengan hak kami sebagai karyawan. Oleh itu, kami sudah melakukan 3 kali pertemuan dengan perusahaan dan melakukan mediasi akan tetapi tidak menghasilkan apa-apa. Lebih parah lagi, pihak disnaker sebagai mediator sudah 2 kali melakukan ditolak dan sampai sekarang belum ada titik temu," katanya.
Menurutnya, buruh akan terus bertahan melakukan unjuk rasa sampai hak-hak mereka terpenuhi. "Kami telah melaporkan kepada pihak berwajib akan pemecatan secara sepihak dan sedang diproses tinggal nunggu dari kepolisian. Kami meminta kepada perusahaan dan karyawan, agar dapat memberikan hak serta kewajiban masing-masing. Mencari keadilan kepada perusahaan seperti jalan buntu dan tidak mengahsilkan apa-apa," ujarnya.
Tokoh masyaSKt H Syarif Hidayat, mengaku prihatin dengan keadaan buruh PT UPA. Namun dia juga khawatir jika aksi buruh ini terus berlanjut akan terjadi benturan dengan masyaSKt yang terganggu dan LSM yang mengawal kepentingan perusahaan. Demo tersebut sudah lebih dari sebulan dan informasi yang didengarnya, belum ada kejelasan antar pihak perusahaan dan karyawan yang di PHK. Apalagi Kamis (5/6) kemarin ada benturan dengan warga ketika BUpati Karawang datang ke perusahaan. Oleh karena itu, pihak perusahaan harus segera menyelesaikan masalah ini. "Saya memohon kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan hak karyawan yang di PHK. Oleh itu, perusahaan juga harus ada itikad baik, sehingga mogok kerja karyawan tidak berlangsung lama hampir 2 bulan. Oleh itu, saya sebagai tokoh masyaSKt hanya bisa membntu doa dan memberikan dukungan kepada karyawan perusahaan," ujarnya.
Sementara itu, ketika SK mencoba mengkonfirmasi manajemen perusahaan, yang bersangkutan tidak bisa ditemui dengan alasan sedang di luar kota. (cr3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar