JATISARI, SK- Pengurus Jaringan Pelajar Nahdiyin (JPN) Kabupaten Karawang, Saepudin, menyoal diklat implementasi Kurikulum 2013. Hal tersebut dikarenakan tidak terbukanya pelaksanaan diklat sehingga tidak semua orang mengetahui bagaimana pelaksanaannya.
"Pergantian kurikulum ini harus bisa difahami oleh semua masyaSKt, karena pada pelaksanaannya nanti masyaSKt akan ikut menjalankannya," ujar Saepudin kepada SK, Kamis (26/6) kemarin.
Dia menyampaikan, pelaksanaan diklat implementasi Kurikulum 2013 yang dikabarkan oleh media sulit untuk bisa diakses, hal itu menjadi kesalahan besar yang tidak bisa dianggap sepele. "Peran media itu sangat penting, karena kurikulum 2013 perlu dipublikasikan. Ini agar masyaSKt bisa memahami bagaimana realisasinya nanti," ujarnya.
Karena, sepengatahuannya, Kurikulum 2013 ini banyak mengalami perubahan dabanding kurikulum sebelumnya, bahkan termasuk dalam hal penilaian. "Jadi kurikulum baru itu ya harus diketahui semua orang. Tapi kalau pada saat pelaksanaan diklat saja sudah tidak transparan, menjadi hal yang mencurigakan, sebenarnya apa yang didiklatkan," ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, jawaban Kadisdik yang tercatat dalam media juga seolah tidak tahu menau soal penyelenggaraan diklat implementasi Kurikulum 2013 tersebut. "Padahalkan, yang namanya kepala dinas tidak mungkin tidak tahu proses berjalannya program yang berkaitan dengan institusinya," ujarnya.
Dia meminta agar Kurikulum 2013 yang sudah berjalan di beberapa sekolah dan tahun ajaran baru ini akan digunakan disemua sekolah tersebut diinformasikan sejelas mungkin kepada masyaSKt. "Ini agar kemudian orang tua siswa bisa memahami esensi dari kurikulum baru tersebut," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan SK Kegiatan diklat implementasi Kurikulum 2013 yang diadakan di SMPN 1 Jatisari tidak bisa diliput oleh wartawan. Hal tersebut terungkap saat SK hendak melakukan peliputan diacara tersebut. "Wah saya tidak bisa member ikan komentar apa-apa, itu kewenangan pusat, nanti saja kalau orang dari pusat datang," ujar pria yang dipanggil oleh rekan-rekannya, Maun, sambil menudingkan tangannya kearah gerbang agar SK untuk segera keluar.
Lebih tegas lagi, saat SK mempertanyakan, ada aturannya tidak yang berhak memberikan komentar itu harus dari pusat, dia menjawab, tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan. "Kalau ke masyaSKt umum Saya bisa memberikan komentar, tapi andakan jurnalis, jadi Saya tidak bisa memberikan keterangan," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Agus Supriatman, saat dihubungi SK menyampaikan, program tersebut memang program pusat, Dinas hanya menyiapkan tempat dan pesertanya saja yang terdiri dari guru-guru mata pelajaran. "Yang mengatur semuanya pusat mulai dari A sampai Z, termasuk masalah anggaran dan yang lainnya, bahkan termasuk narasumbernya juga dari instruktur nasional," ujar Agus. (zie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar