KARAWANG, SK - Belasan ribu personel ditambah belasan kendaraan anti huru hara yang dikerahkan Kepolisian Resort Karawang, untuk mengamankan proses eksekusi tanah seluas 350 hektare di Kecamatan Telukjambe Barat, dinilai berlebihan.
Meski demikian, Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi, melalui Kabag Ops Polres Karawang Kompol Imam Rahman, mengatakan, pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari antisipasi keamanan dalam pelaksanaan eksekusi. "Total personel berjumlah 12 ribu lebih," ujar Imam Rahman kepada wartawan di Mapolres Karawang, usai apel siaga, Senin (23/6).
Diuraikannya, jumlah personel tersebut sebanyak 20 SSK (satuan setingkat kompi) berasal dari Brimob Mabes Polri, 15 SSK Brimob Polda Jabar, 3 SSK Dalmas Polda Jabar dan sisanya, 500 personel dari Dalmas Polres Karawang. Meski begitu, belum ada satu pun personel yang sudah diterjunkan ke lokasi. "Belum ada yang disiagakan di lokasi. Mereka baru akan dikirim ke lokasi saat hari pelaksanaan eksekusi. Rencananya besok (hari ini)," jelas Imam.
Kendati personel belum ditempatkan di lokasi eksekusi, pantauan SK, ribuan personel berseragam Brimob dan Dalmas itu sudah disebar di berbagai lokasi. Sebagian diantara mereka ada yang ditempatkan di Gedung Olahraga (GOR) Adiarsa, Kantor Badan Pertanahan, Pengadilan Negeri (PN) Karawang, rest area KM 42 Tol Karawang, interchange Karawang Barat, kejaksaan dan komplek Perumahan Grand Taruma. Selain personel keamanan, polisi juga menurunkan berbagai kendaraan anti huru-hara. Seperti Baracuda 3 unit, AWC 7 unit dan water canon 8 unit. "Dalam hal ini kami hanya pengamanan," kata Imam Rahman, menutup pernyataannya.
Di tempat terpisah, Sekretaris PN Karawang Kasnoto mengatakan, pelaksanaan eksekusi tergantung situasi keamanan. Jika situasi tidak memungkinkan, tentunya pihak pengadilan bisa menunda pelaksanaan eksekusi tersebut. "Besok (hari ini), rencananya kita akan melakukan eksekusi di lahan yang disengketakan selama ini. Tetapi, pelaksanaannya tergantung situasi keamanan di lapangan. Kalau keamanannya kondusif kita laksanakan, tapi kalau sebaliknya ya terpaksa kita tunda," jelasnya.
Dikatakannya, pihak pengadilan sudah memberikan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pada Jumat (20/6) lalu, kepada para penggarap dan penghuni di lahan tersebut. "Mereka sudah tahu kalau hari Selasa, lahan tersebut akan dieksekusi," imbuhnya.
Perwakilan warga tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat, Moris Moy Purba, mengatakan, warga tidak akan membiarkan begitu saja tanahnya dieksekusi. Pasalnya, selain tidak berlandaskan atas keadilan, lahan itu merupakan milik warga. "Warga akan mempertahankan tanahnya. Meski harus ada perlawanan, kita semua sudah siap," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan SK, warga yang menolak eksekusi juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menggagalkan eksekusi. Selain membuat blokade di pintu masuk desa, mereka juga menebang pohon dan melintangkannya di jalan. Sementara itu, sejumlah warga lainnya juga sudah mempersenjatai diri dengan senjata lainnya termasuk ketapel. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar