Selasa, 10 Juni 2014

Tolak PPDB Online Tingkat SMP

TELAGASARI, SK- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMP dianggap bukti ketidakmampuan Pemerintah Pusat dan daerah dalam penyediaan ruang belajar baru bagi sekolah SMP Negeri dan swasta. Sehingga dengan dalih seleksi dan pengetatan persyaratan masuk bangku SMP, pemerintah terkesan melupakan imbauan kewajibannya sendiri yaitu yaitu program wajib belajar 9 tahun.
"Hal yang aneh menurut saya, satu sisi pemerintah mewajibkan belajar 9 tahun, disisi lain PPDB dengan wajah ketat dengan seabreg syarat justru mematahkan semangat wajib belajar itu sendiri, sehingga anak seusia SD yang hendak masuk SMP dipersulit," kata Ketua PC Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Karawang Ahmad Jamaludin, disela-sela pembahasan sikap PPDB online yang akan diterapkan di Karawang.
Menurut Jamal, dirinya tidak mempermasalahkan PPDB diterapkan untuk tingkat SMA, agar lebih melek teknologi. Sayangnya, pengetatan serupa disuguhkan bagi anak SD ke bangku SMP, sehingga kemampuan orang tua dan siswa mendaftar lewat online rendah dan  mengakibatkan pemanfaatan jasa pendaftaran oleh sekolah itu sendiri dengan biaya yang tidak murah. Karenya, praktik-praktik semacam ini yang harus diwaspadai, dimana sekolah bisa secara luas mengambil untung dari PPDB. Selain itu, tambah Jamal, jika PPDB online tingkat SMP ini diterapkan, berarti Pemerintah Pusat termasuk kabupaten, tidak bisa menyediakan rombongan belajar (rombel) baru, sehingga menjadikan PPDB sebagai solusi tepat pembatasan siswa. Padahal jika pemerintah mau, lebih baik menambah rombel dan bangunan baru di sekolah swasta menjadi prioritas, bukan malah menambah banyak izin operasional pendirian sekolah swasta baru. "Kami pikir PPDB ini dijadikan solusi ketidakmampuan pemerintah memprioritaskan pembangunan rombel baru, sehingga dipaksa dibatasi, buat apa pemerintah menambah sekolah swasta baru, kan lebih bagus membangun rombel-rombel baru," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Corps Brigadir IPNU Karawang Deden Ismatullah. Menurutnya, semangat wajar dikdas 9 tahun akan sulit dicapai jika pemerintah  menggunakan sistem PPDB pada tingkat SMP. Diakui Deden, PPDB memang bagus diterapkan secara online hanya bagi setingkat SMA saja, karena usia itulah kerawanan titipan dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab dijadikan tameng saling titip dan saling suap. Karenanya, program wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) yang sudah bertahun-tahun digaungkan, justru semakin diperketat dan mempersulit cita-cita pendidikan. Ia mengharapkan, Kadisdikpora bisa mengevaluasi kembali sistem PPDB online untuk tingkat SMP. "Pemerintah kan programkan wajib dikdas, lantas saya pikir PPDB pada siswa SD ke SMP secara online ini bisa saja menjadi boomerang anak putus sekolah karena tak memenuhi persyaratan. Saya harap disdikpora evaluasi lagi, karena Wajib belajar itu tak pandang mereka bodoh atau berprestasi, bisa BTQ atau tidaknya karena persoalannya bagaimana anak itu bisa sekolah," pungkasnya. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar