Hal itu diungkapkan warga Kampung Lojikulon, Desa Cintalaksana, Ahmad Jalil Ramon. Dia mengeluhkan suara bising yang ditimbulkan dari aktivitas lalu lalang kendaraan-kendaraan besar tersebut. Dalam kejadian yang terus-menerus demikian seperti tidak aturan sama sekali. Pemuda inipun mempertanyakan fungsi penegak hukum. "Para penegak hukum sudah pasti tahu Jalan Badami - Loji jalan kelas yang tidak boleh dilalui truk-truk besar. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, yang melintas kebanyakan masalah truk-truk besar," ucapnya.
Begitupun dengan yang membuat undang-undang lalulintas atau aturannya, dan untuk menegakannyapun ada aparat yang sudah di gaji oleh pemerintah. Semantara pemerintahpun mendapatkan anggaran tersebut dari berbagai pajak, dan pajakpun salah satunya dipungut dari rakyat, tapi kenapa aparat tersebut membiarkan adanya pelanggaran hingga berlarut-larut.
Tak hanya itu, Ahmad pun selaku masyaSKt ada keinginan untuk membantu pemerintah dalam menegakan aturan lalu lintas. "Selaku rakyat kami merasa dirugikan, selain mempercepat kerusakan kami juga merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan-kendaraan tersebut," katanya. (ark)
Cerita lainnya :
- Libatkan MasyaSKt Menjaga Hutan
- Target Partisipasi Pilpres 75 Persen
- Hapus LSM Musuh MasyaSKt
- Gali Potensi Kecamatan Tegalwaru
- SMAN 1 Tegalwaru Melaksanakan MOS
- Metode MOS Mengacu Kepada Kurikulum 2013
- Marching Band Gita Buana akan Pertahankan Piala Bergilir Menpora
- Daging Sapi di Pasar Loji Rp 120.000/kg
- Pasar Tradisional Munjul Dioperasikan
- Pemerintah Diminta Tegas Larang Truk Melintas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar