Jumat, 24 Januari 2014

3 Pekerja Asing PT Dean Shoes Bermasalah

- Disnakertrans Bakal Lakukan Sidak

PURWASARI, RAKA- Bagian Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, memanggil Manager Humas PT Dean Shoes, James terkait adanya dugaan penggunaan tenaga asing yang bekerja di perusahaan yang memproduksi sepatu itu.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Kabupaten Karawang Drs Daud Munasto, pemanggilan James untuk meminta klarifikasi mengenai laporan Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari Ade Kusnadi mengenai domisili serta IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing). Pabrik sepati milik PT Dean Shoes memang berlokasi di Desa Mekarjaya dimana Kusnadi sepagai kepala desanya. �Aparatur desa melaporkan ada 100 lebih ekspatriat di perusahaan tersebut yang diantaranya dilaporkan bermasalah mengenai domisili mereka. Ternyata, keterangan dari pihak perusahaan hanya ada 56 ekspatriat yang dipekerjakan,� kata Daud kepada wartawan ketika ditemui di ruangan kerjanya.
Menurut Daud, pemanggilan James bertujuan juga untuk mendapatkan informasi pembanding antara laporan dari aparatur pemerintahan desa dan keterangan dari pihak perusahaan. Sehingga, ketika dua belah pihak sudah dikumpulkan datanya akan mempermudah pengawasan dari Disnakertrans. �Hingga sekarang, kami baru menemukan tiga ekspatriat yang bermasalah dokumennya di perusahaan tersebut,� tandasnya.
Guna menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan asing itu, Disnakertrans Karawang mengagendakan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para ekspatriat yang bekerja di PT Dean Shoes. Termasuk para ekspatriat di perusahaan lainnya akan mulai menjadi sorotan Disnakertrans Karawang. �Minggu depan kami akan sidak ke PT Dean Shoes. Satu per satu ekspatriat akan diperiksa kelengkapan dokumennya, dan itulah caranya untuk membuktikan kebenaran dari laporan yang masuk,� jelas Daud.
Dalam pemaparan Manager Humas PT Dean Shoes, James dirinya mengakui selalu mentaati peraturan yang berlaku, termasuk tentang kelengkapan domisili ekspatriat yang bekerja di perusahannya. Adapun terkait pelaporan  yang dilakukan oleh kepala desa setempat diakuinya hal itu untuk perbaikan kelengkapan dokumen. �Memang masih ada tiga tenaga kerja asing kami yang belum melengkapi berkas. Itu pun sedang diproses,� kata James yang juga ekspatriat asal Taiwan yang sudah fasih berbahasa Indonesia ini.�Saya kira, pelaporan dari aparatur desa ini hanya karena rekrutmen tenaga kerja saja,� sambungnya seraya menunjukan data-data tenaga kerja asing yang diperkerjakannya.
Sementara, Kepala Desa  Mekarjaya Ade Kusnadi, membenarkan terkait pelaporan yang telah dilakukannya terhadap Pengawas Disnakertrans. Sebab menurutnya, berdasarkan data-data dari aparatur desa memang jumlah ekspatriat di perusahaan tersebut yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih dan diantaranya tidak mengurusi izin domisili. �Sebagai pemerintahan desa setempat, saya merasa ada kejanggalan dan merasa harus melaporkan kepada dinas terkait,� ujar kades melalui sambungan handphonenya.
Dalam pemanggilan pihak PT Dean Shoes ke Disnakertrans Karawang itu, terlihat puluhan aparatur desa juga turut hadir untuk mengetahui perkambangan tentang pelaporan yang dilakukan oleh kepala desanya. (ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar