Jumat, 17 Januari 2014

Dinkes: Dana Subsidi Pasien Gakin Tepat Sasaran

KARAWANG, RAKA - Dinas Kesehatan Karawang menjamin penyerapan anggaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di rumah sakit tidak akan lagi salah sasaran, seperti halnya beberapa tahun sebelumnya.
Hal itu karena dinas ini mengklaim telah berhasil membuat software yang mampu menyimpan semua data masyarakat peserta jamkesmas maupun jamkesda. "Sehingga ketika ada pasien yang datang ke rumah sakit meminta layanan gratis sebagaimana subsidi yang diberikan pemerintah, data mereka dapat diketahui. Karena software ini kami bagikan kepada 12 rumah sakit yang melayani program jamkesda maupun jamkesmas. Di mana pada tahun 2014, pemkab juga mulai menyiapkan program Karawang Sehat," ungkap Kepala Dinkes Karawang dr Asep Hidayat Lukman, Kamis (16/1).
Dirasakan dia, sejak program jamkesda digulirkan, posting anggaran buat pelayanan kesehatan gratis masyarakat miskin di rumah sakit selalu tak pernah cukup. Sulit dipungkirinya, bisa jadi membludaknya pasien yang datang untuk rawat inap di setiap rumah sakit di antaranya terdapat orang yang sebenarnya belum layak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sementara dengan digulirkannya program BPJS oleh pemerintah pusat, dr Asep menghitung kebutuhan buat membayar BPJS tersebut terlalu besar hingga kemampuan anggaran pemkab belum mencukupi.
"Hitung-hitungan kami di Dinkes kalau subsidi pelayanan kesehatan masyarakat dibayarkan ke BPJS, sedikitnya kita mesti menyiapkan dana sebesar Rp 130 miliar per tahun. Karena setiap orang dikenai angsuran asuransinya Rp 19.250 per bulan. Maka solusi untuk menghemat anggaran, ya kami siapkan program Karawang Sehat dengan akurasi data yang bisa dipertanggungjawabkan. Software yang kami buat ini hasil konsultan. Melalui Karawang Sehat, setiap pasien yang datang ke rumah sakit didiagnosa melalui INA CBGs. Cara ini, pasien yang akan dilayani di rumah sakit sudah bisa diketahui lebih awal kebutuhan biayanya. Dan obat-obatan yang diberikan ke pasien lebih rasional pula," jelas dr Asep.
Adapun mengenai tarif rumah sakit yang digandeng pemkab melalui dinasnya, dr Asep katakan pula, dibatasi dengan ketentuan diatur melalui kesepakatan kerjasama. Sebagai acuan, selama ini tarif umum peserta askes yang sekarang berubah wujud BPJS bagi ruang rawat inap kelas III ditetapkan Rp 25.500, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500. Sedangkan tarif yang akan dipakai pada Karawang Sehat, dr Asep bilang, kesepakatan dengan pihak rumah sakit seluruh pelayanan. Program ini, dia rencanakan bakal dilaunching tanggal 29 Januari mendatang bersamaan dengan peresmian ruang kantor dinas barunya.
"Sebenarnya jumlah rumah sakit yang ada di Kabupaten Karawang ada 15. Hanya saja, kami baru bekerjasama program ini dengan 12 rumah sakit. Soalnya, 3 rumah sakit lagi belum mengantongi ijin. Mereka masih sedang proses kelengkapan ijinnya. Mengenai kebutuhan anggaran buat program Karawang Sehat, kami siapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Di antaranya Rp 35 miliar dari APBD Karawang, dan Rp 15 miliar lagi dari APBD Jawa Barat. Angka ini berdasarkan penyerapan subsidi jamkesda tahun 2013. Kami yakin, cukup untuk memenuhi klaim masyarakat di rumah sakit. Bagi rumah sakit yang menolak melayani pasien Karawang Sehat, sanksi tegasnya ijin operasional rumah sakit bersangkutan bisa dicabut," tandas dr Asep. (vins)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar