PANGKALAN, RAKA - Rumah warga Kampung Citaman, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, tertimbun longsor, belum lama ini. Beruntung, peristiwa nahas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski pemilik rumah yang diketahui bernama Naman (79) terpaksa kehilangan tempat tinggal.
Menurut informasi yang diperoleh RAKA di lapangan, peristiwa tersebut terjadi karena tanah urugan yang direncanakan dijadikan lahan peternakan terus masih labil. Setelah diguyur hujan terus menerus, lahan yang berada tepat di atas rumah warga miskin tersebut, tiba-tiba longsor dan menghancurkan sebagian rumah korban. "Rumah saya sudah tiga kali dalam setahun ini terkena longsor, tapi ini yang terparah," ujar Naman kepada RAKA, kemarin.
Melihat kondisi tubuhnya yang semakin renta, Naman menyerahkan persoalan tersebut kepada anggota DPRD Karawang, Ace Sopian Mustari. "Karena saya sudah tua maka permasalahan ini akan menyerahkan pada orang yang lebih muda dan lebih pintar, dan yang sangat jelas mempunyai kepedulian terhadap sesama. Hingga saya akan mengikuti apa yang dipandang lebih baik, serta tidak ada yang merasa dirugikan. Tak hanya itu, harapannnya semua yang akan didapatkan harus lebih jelas, agar dikemudian hari tidak ada masalah. Saya juga berharap ada bantuan baik dari warga, maupun pemilik lahan," ujarnya.
Asep Supriatna (33) Ketua RT di Kampung Citaman, mengatakan, longsor ini terjadi pada hari Jumat, namun air yang secara terus menerus masih mengguyur hingga longsoran tersebut semakin terlihat parah. "Selaku RT saya langsung mendata korban dan melaporkan pada pihak kecamatan. Maka harapannya sama bahwa pengusaha untuk lebih peduli, dan jika ada rencana harus ada penelitian terlebih dahulu," tuturnya.
Melihat letak lahan peternakan sapi tersebut, diprediksi longsoran akan semakin besar jika terus diguyur hujan. Bahkan jika dibiarkan potensi longsoran akan berdampak pada seluruh rumah yang ada di kampung tersebut. Ace Sopian mengatakan, sudah ada komunikasi antara korban dan pemilik lahan sehingga ada titik temu yang sesuai dengan harapan dari korban longsor. Diceritakan, bertemunya korban dengan pemilik lahan di lokasi kejadian melahirkan perjanjian, yaitu pemilik bertanggungjawab bencana yang menimpa korban dengan merencakan akan merelokasi korban pada tempat lebih aman, dan merupakan bagian dari tanah milik pengusaha tersebut. Bahkan bukan hanya itu, pemilik lahan tersebutpun akan membantu secara materi untuk pembongkaran rumah milik korban. "Saya berharap agar pihak pemilik lahan dapat memenuhi rencananya," ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah meninjau lokasi longsor, lahan peternakan terus bergerak dan akan semakin parah. "Bukan hanya terlihat adanya tanah yang longsor saja, akan tetapi menjadikan bangunannya sendiri menjadi berantakan," katanya. (ark)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar