PURWAKARTA, RAKA - Upaya mencegah pelanggaran pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta gencar melakukan sosialisasi pengawasan pemilu dalam hampir sebulan terakhir. Upaya ini ditempuh dengan terus menggelar sosialisasi di berbagai kesempatan.
"Ini bagian dari upaya kita melakukan pencegahan pelanggaran pemilu. Masyarakat termasuk penyelenggara dan peserta pemilu diberi pengetahuan lebih banyak tentang bagaimana seharusnya pemilu dilaksanakan," ungkap Komisioner Panwaslu Kabupaten Purwakara Bidang Pengawasan, Hedi Ahmad Hidayat, Senin (20/1) melalui sambungan telepon.
Menurut Hedi, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk menggurui para peserta maupun penyelenggara pemilu. Demikian halnya masyarakat.
Sebaliknya, sekedar mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu ini ada mekanisme yang harus ditempuh dan dipatuhi bersama. Dengan begitu, diharapkan integritas pemilu dapat terjaga. Kalau pemilu sudah berintegritas maka dapat dipastikan, produk pemilu yang dihasilkan pun nantinya akan lebih berkualitas.
"Sebagaimana amanat Undang-Undang, kami hanya ingin memastikan bahwa pemilu 2014 ini berintegritas.
Artinya, seluruh tahapannya berjalan sesuai ketentuan. Penyelenggara, juga peserta pemilu berjalan direlnya masing-masing. Sedangkan materi pengawasan diantaranya menyangkut aturan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), mekanisme kampanye, hingga larangan bagi PNS/TNI/Polri ikut kampanye," terang Hedi.
Sosialisasi pengawasan pemilu, lanjutnya dilaksanakan diberbagai tempat dan kesempatan. Termasuk segmennya tidak hanya terbatas pada kalangan peserta dan penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat umum, tak terkecuali para pemilih pemula. Ini untuk memastikan bahwa hak para pemilih pun patut dijaga. Dimana masyarakat bisa bebas, tak ada paksaan saat menggunakan hak pilihnya pada 9 April 2014. "Jangan sampai muncul intervensi dari satu pihak, memaksa orang agar memilih calon tertentu," papar Hedi.
Menurut Hedi, kegiatan ini juga bentuk realisasi atas perubahan paradigma Panwaslu. Dimana, Panwaslu hari ini dituntut lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan. Sehingga, dari awal ditekan seminimal mungkin supaya tidak ada pelanggaran. "Beda dengan dulu. Panwaslu dianggap berprestasi kalau jumlah pelanggaran yang ditindak banyak. Sekarang berubah, cegah sedini mungkin potensi pelanggaran pemilu," tutup Hedi. (nos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar