Maraknya aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur akhir-akhir ini, sangat disayangkan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A). Mereka siap mendampingi korban hingga kasus selesai jika korban membuat pengaduan.
Wakil Ketua III P2TP2A, Hernatini ,mengatakan, semakin maraknya aksi pencabulan, tentu sangatlah disayangkan hal itu mencerminakan adanya degradasi moral bangsa ini. Apalagi usia di bawah umur yang menjadi objek dari nafsu birahi. "Sangat miris sekali, mungkin perkembangan teknlogi, HP sudah melihat semua di konsumsi jadi usia dini sudah menjadi korban," ucapnya kepada RAKA, beberapa waktu lalu.
P2TP2A sendiri mengaku siap untuk melakukan perannya dalam kasus pencabulan tersebut, dengan memberikan pendampingan hingga kasusnya selesai. Namun keluarga korban maupun korban terlebih dahulu harus membuat pengaduan. "Turun kesana, harus ada pengaduan keluarga korban manti kalau ada keluarga nanti akan melakukan pendampingan di upayakan sampai kasus ini selesai, pendampingan kepercayaan korban kita bangkitkan lagi semangatnya dan itu semua terkait dengan psikologis si anak," tuturnya.
Dirinya menyatakan, kesiapannya untuk mendapingi korban dan mempersilahkan korban untuk membuat pengaduan agar dapat segera dilakukan upaya pendampingan. "Korban tentu perlu didampingi karena tentu ada tekanan psikilogis, makanya silahkan warga membuat pengaduan ke kita agar kita bisa tindaklanjuti," serunya.
Sementara itu Divisi konsultasi dan pelayanan pemulihan Hj. Dyah Pratiwi mencermati maraknya kasus pelecehan seksual ini disinyalir karena adanya degradasi moral yang saat ini terjadi, ditambah dengan pesatnya perkembangan teknologi dengan mudah mengakses film porno. "Jaman dulu tidak boleh menonton porno tapi dengan kemajuan teknolgi itu bisa dimana - mana denga mudah dapat di tonton," terangnya.
Selain itu juga peran keluarga tentu di posisi paling depan, karena di lingkungan keluarga merupakan lingkungan ring pertama untuk menjadi benteng pergaulan dan kebiasaan. "Harus kembali keluaga, suatau hubungan harmonis dia punya benteng, dan kembali peran orang tua harus kembali ditonjolkan, dan juga pendidikan agama," serunya.
Kembali terkait masalah korban, dirinya menyarankan agar korban segera membuatan laporan ke P2TP2A untuk diberikan pendampingan. "Kita langsung mengadakan pendampingan mereka karena kan selama ini takuit, disinilah peran kita, berusaha agar mereka kuat, bisa diproses secara hukum," tandasnya. (vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar