PURWAKARTA, RAKA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta, memberikan sanksi terhadap dua guru yang kerap membolos saat jam mengajar. Tindakan tegas itu diharapkan bisa menjadi efek jera bagi guru-guru lain agar tidak melakukan hal sama.
Kedua guru SD Negeri di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka itu masing-masing Bambang dan Ahmad Setia. Mereka harus mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh BKD. Mulai dari apel pagi, bersih-bersih toilet dan kantor, serta membersihkan kandang dan mengurus kambing. "Kita agendakan belajar dan dua orang guru ini kita lakukan bimbingan, kita panggil ustad. Jadi jangan BKD dibilang penyiksaan, tapi ini bimbingan," kata Kabid Penyediaan dan Pembinaan Pegawai BKD Purwakarta, Agus Jamaludin.
Pembinaan yang dilakukan lanjut Agus, untuk memberikan pencerahaan dan pemahaman kepada dua oknum guru tersebut mengenai tugas sebagai pegawai. Agar dikemudian hari keduanya tidak mengulai hal serupa, serta untuk memberikan pelajaran bagi guru-guru lain yang kerap membolos saat jam kerja.
"Kita lakukan pembinaan, untuk kebaikan mereka. Ini kita lakukan sebagai efek jera, karena mereka sering membolos jangan sampai tidak ada tindakan tegas," paparnya.
Ia menegaskan, jika Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) merasa keberatan dan tidak ridha dengan pembinaan yang dilakukan oleh BKD, pihaknya mempersilahkan dinas tersebut untuk mengambil alih dan melakukan pembinaan diinternal lembaganya. "Kita sudah kirim surat ke Dinas Pendidikan mengenai dua orang guru ini, tapi tidak ada tanggapan. Pembinaan seperti ini bukan pertama kali kita lakukan, 2012 ada empat guru dipecat. BKD mengambil alih pembinaan kenapa, karena tidak ada tindakan dari Disdik. Kalau masalah membersihkan kandang mengurus kambing saya juga sama, Pa. Kepala (Kepala BKD Purwakarta, red) juga biasa," tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Disdikpora Purwakarta Andre Chaerul, membantah telah menerima surat pemberitahuan dari BKD. Karena menurutnya, jika ada laporan sebelumnya pihaknya pasti mengurus dua orang guru tersebut. "Tidak, tidak ada surat pemberitahuan," kata Andre saat ditemui di ruang kerjanya.
Pembinaan yang dilakukan oleh BKD lanjut Dia, dinilai berlebihan. Dan hal tersebut dianggap telah mencoreng nama baik tenaga pengajar. "Dikembalikan saja, kami juga bisa melakukan pembinaan," ujarnya. (awk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar