Kamis, 20 Februari 2014

Di Karawang, Pencuri Motor Biasa Minta Tebusan ke Korban

KARAWANG, RAKA - Belasan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang mendatangi Markas Kepolisian Resort Karawang, Rabu (19/2). Mereka meminta satuan reserse kriminal Polres Karawang bertindak tegas terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pasalnya, aksi curanmor di Karawang sudah merajalela apalagi pelaku tak segan-segan meminta tebusan kepada korban yang kehilangan motor.
"Kami sengaja datang kesini (polres) untuk meminta agar aparat Kepolisian Resort Karawang dapat menindak tegas aksi sindikat curanmor," kata Ketua Apdesi Karawang, Asep Komara,SH, saat dihubungi RAKA melalui ponselnya, Rabu (19/2) kemarin.
Dikatakannya, pihaknya sebagai pelayan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa masing-masing, kerap menerima laporan terkait kasus pencurian bermotor dari warganya. Apalagi, jumlah laporan yang diterima dalam sehari terkadang lebih dari satu kasus. "Warga yang melapor kehilangan motor sudah terlalu sering dan sangat jarang yang bisa ditemukan kembali. Sehingga warga meminta kami untuk ikut mencari motor tersebut. Karena kewenangan kami sangat terbatas, kami datang untuk meminta bantuan dari kepolisian agar kasus curanmor bisa ditekan," terang Kades Purwadana ini
APDESI, jelas Asep, terpaksa harus meminta bantuan secara resmi kepada aparat kepolisian agar benar-benar mampu menjalankan peranannya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Sebab, berdasarkan pengakuan anggota APDESI, para pelaku setelah berhasil menguasai motor curian itu biasanya meminta uang tebusan kepada korban jika kendaraannya ingin kembali. "Jika motor tersebut tidak ditebus, motor tersebut tidak akan pernah kembali," tandasnya.
Dalam proses penebusan tersebut, urai Asep, korban biasanya dihubungi oleh seorang makelar. Namun pada saat transaksi korban tidak diperbolehkan bertemu pelaku. "Saat menebus, korban tidak diperbolehkan ikut melainkan melalui makelar," imbuhnya.
Kepala Desa Lemahkarya, Kecamatan Tempuran, Rohanta, mengatakan, dalam dua bulan terakhir telah terjadi delapan aksi pencurian kendaraan motor di wilayahnya. Namun hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil dibekuk. "Desa Lemahkarya dua bulan, Desember dan Januari ada 8 orang yang laporan kecurian motor. Dan belum ada yang terungkap," imbuhnya.
Rohanta menduga, selama ini para pelaku menjual di sebuah wilayah yang dijadikan tempat penampungan motor curian. Tempat tersebut menurutnya bukan lagi menjadi rahasia sebagai wadah para pelaku untuk menjual motor curiannya. "Makanya kita berharap ada kekuatan khusus dan ketegasan dari Polres," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Haryo Tejo Wicaksono, mengungkapkan, tindak kriminal jenis curanmor merupakan permasalahan yang harus diberantas. Namun sejauh ini pihaknya mengaku belum maksimal dalam mengungkap aksi curanmor di wilayah hukum Polres Karawang. "Curanmor suatu permasalahan yang memang harus dicari solusinya. Kita akui masih ada kekurangan dalam mengungkap perkara ini. Misalnya di jajaran Polsek memang masih kurang personelnya. Tapi kita tersu berupaya melakukan tindakan seperti meningkatkan patroli dan itu pun memang masih kurang," ujarnya.
Ditengah upaya Polres Karawang memerangi aksi curanmor, pihaknya juga meminta semua pihak untuk bekerja sama mengungkap pelaku curanmor. Namun ditegaskannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membongkar komplotan para pelaku curanmor yang diduga telah terorganisir. "Tidak ada wilayah yang tidak terjangkau oleh hukum. Kita akan mencari waktu yang tepat, kita akan bicarakan lebih lanjut di jajaran untuk membongkar aksi curanmor ini. Apalagi kalau sudah ada tebusan, lebih mudah karena mudah diketahui orang-orangnya. Nanti kita cari sumbunya," tegas Tejo. (ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar