KETUA MUI Kecamatan Rengasdengklok KH Zaenal Arifin meminta Pemkab membangun Gedung Islamic Center untuk kegiatan keaagamaan di Rengasdengklok.
Kemunculan gagasan Islamic Centre Dengklok merupakan tuntutan warga kota itu yang mayoritas beragama Islam. Warga menilai, kota ini minim sarana keagamaannya.
"Realitasnya untuk memberdayakan masjid di Rengasdengklok yang belum berdaya dan memaksimalkan fungsi-fungsinya, Islamic Center harus dibangun di kota ini. Fungsinya antara lain adalah fungsi ketakmiran, sebuah gerakan pemberdayaan masjid pada fungsi-fungsinya," ujar Kiai Zaenal.
Dijelaskan Kiai Zaenal, di antara fungsi-fungsi yang perlu diberdayakan adalah fungsi pendidikan dan pengkajian, fungsi sosial dan budaya, fungsi informasi dan komunikasi serta fungsi bisnis. Dengan adanya Islamic Centre di Rengasdengklok, katanya, diharapkan terjalin komunikasi dan kerjasama antar lembaga keagamaan di daerah ini. "Keberadaan Islamic Centre adalah pusat kegiatan agama yang mencakup ibadah, da'wah, servis dan ta'lim (belajar). Ibadah adalah kegiatan seperti halnya menjalankan perintah agama. Dakwah adalah aktivitas menyebarluaskan agama. Servis adalah pusat pelayanan kegiatan masyarakat. Taklim adalah tempat menuntut ilmu. Semua kegiatan itu harus mampu menjadi wadah bagi masyarakat di daerah Rengasdengklok," ungkapnya.
Apa yang dibutuhkan warga Dengklok, sambungnya, memang saat ini belum punya Islamic Center. Sementara keberadaan Masjid Agung Rengasdengklok ini akan lebih optimal jika didukung keberdaan Islamic Center tersebut. "Ini harapan warga Dengklok, mudah- mudahan hal ini menjadi perhatian pemerintah," harapnya.
Dijelaskan dia, umat Islam di Dengklok masih minim kegiatan keagamaannya karena tidak tersedia sarananya. "Alangkah baiknya jika warga Islam di Dengklok punya Islamic Center Rengasdengklok. Ini jelas kebutuhan yang riil dan perlu perhatian pemerintah," katanya lagi. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar