JATISARI,RAKA- Aparat desa yang tersebar di 14 desa se- Kecamatan Jatisari mendapatkan upgrading pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kapasitas utamanya yang berkaitan dengan pedoman dan tata cara keuangan. Hal ini dimaksudkan agar dalam pelaporan pertanggungjawaban bisa berjalan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi, alokasi anggaran untuk desa tidaklah sedikit di tahun 2014 ini.
Dikatakan Dida Rayendra SH, Sekretaris Camat Jatisari yang memimpin langsung upgrading keuangan menuturkan, bahwa pelatihan ini melingkupi beberapa materi soal pengelolaan keuangan. "Baik itu tata cara pemberkasan, perencanaan, pencairan, dan pertanggung jawabannya. Itu semua tentu harus sesuai dengan aturan baku yang ada," katanya.
Peserta pelatihan ini dihadiri oleh segenap aparatur pemerintahan desa yang bersinggungan langsung dengan anggaran. "Pesertanya ialah Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Pemerintahan dan Sekretaris Desa. Ketiganya merupakan bagian-bagian penting dan utama dalam pengelolaan keuangan desa," tandas pria itu lagi.
Diharapkan dengan adanya upgrading keuangan itu, bisa meminimalisir kesalahan yang kerap terjadi. "Makanya mereka langsung kita latih supaya benar-benar memahami bagaimana cara mengelola uang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena bagaimanapun, uang negara baik itu yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten harus benar-benar bisa dipertanggung jawabkan," tutupnya. (fah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar