Jumat, 21 Februari 2014

Sindikat Pencuri Motor Kembali Beraksi

KARAWANG,  RAKA - Kepala desa yang tergabung Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang berharap pengaduannya soal maraknya curanmor mendapat respon positif dari Polres Karawang.
Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Karawang, Dede Gunawan, mengungkapkan para kepala desa di Karawang tidak mungkin bisa membongkar sindikat curanmor yang sangat berani meminta tebusan uang dari sepeda motor yang mereka curi. Itulah sebabnya, para kepala desa merasa perlu untuk mengadukan kepada Polres Karawang setelah melihat keresahan warga yang demikian besar. �Kami sangat bingung oleh keberanian para pelaku pencurian kendaran bermotor, ini yang  secara terang-terangan meminta tebusan untuk motor yang dicurinya,� katanya, Kamis (20/2)
Dari laporan yang diterimanya, Dede menyebutkan para pelaku melalui seseorang atau makelar meminta uang tebusan kepada korban curanmor dengan angka yang bervariatif. Biasanya para makelar itu memasang harga Rp. 2-4 juta. �Motor hasil curamor melalui kaki tangannya para pelaku berani bilang, silakan diambil asal ada tebusan dengan sejumlah uang malah sampai ada Rp 2 - 4 juta tergantung kondisi motor yang dicuri,� ujarnya
Tidak hanya berani meminta uang tebusan, para pelaku juga melakukan aksinya secara terang-terangan pada siang hari. Menurut Dede, yang juga menjabat Kepala Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, dalam pekan ini dua sepeda motor milik warganya telah dirampas sindikat tersebut. Padahal, saat itu motor korban diparkir di dalam rumahnya.  "Saat itu korban sedang salat Jumat dan hanya ada istrinya saja yang di rumah, sepeda motor yang diparkir di dalam langsung disambar dibawa kabur meski istrinya teriak-teriak," katanya.
Atas peristiwa yang dialami warganya, akhirnya aksi curanmor tersebut langsung dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Tempuran dengan harapan dapat dilakukan pengusutan. Namun setelah membuat laporan, korban mendapatkan informasi sepeda motor korban yang dicuri di rumahnya, itu berada di salah satu kampung di wilayah Cilamaya. �Diinformasikan juga jika motor yang hilang ingin kembali sebagai saratnya harus ditebus Rp 2 juta lebih, dan jangan bilang kepada siapa-siapa,� imbuhnya
Oleh sebab itu, dengan melaporkan kasus curanmor yang dianggap sudah meresahkan, diharapakan pihak Polres Karawang dapat membongkar dan meringkus sindikat curanmor ini. Terlebih diantara pelaku sudah terang-terangan meminta tebusan setiap ada warga yang kecurian jika sepeda motornya ingin kembali. (ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar