Sabtu, 01 Maret 2014

Warga Merasa Dibohongi, Izin Pendirian untuk Pabrik Sabun

Pabrik Kimia Timuraya Tunggal Terancam Ditutup

Warga Desa Anggadita Kecamatan Klari menuntut agar PT Timuraya Tunggal dan PT DIC Graphic ditutup karena dianggap membahayakan mereka. Warga khawatir ke depan akan muncul kembali korban keracunan udara yang berasal dari asap cerobong pabrik.
Hal ini mengemuka pada pertemuan antara warga dengan manajemen PT Timuraya Tunggal dan PT DIC Graphic di SDN Anggadita II. Warga menuntut pertangungjawaban atas insiden keracunan akibat asap tersebut. Ratusan warga yang berkumpul meluapkan unek-uneknya kepada perwakilan kedua perusahaan yang datang di pertemuan itu.
Kepala Desa Anggadita H Agustia menyampaikan, pihak kepolisian yang menangani kejadian ini harus mengusut tuntas. Karena, akibat kasus ini warga dirugikan, mereka juga selalu diliputi rasa cemas. "Polres telah menangani kasus ini, dan masalah ini harus diusut tuntas agar tidak terulang," ujarnya.
Dia berharap, kejadian ini menjadi insiden terakhir. Agus khawatir kejadian yang sama terulang lagi. "Ini sudah terjadi 2 kali. Dan kali ini tidak ada korban meninggal, tapi mungkin saja kemudian ada korban meninggal," ujar pria yang pernah bersaing dengan Ade Swara pada Pilkada Karawang 2010 ini.
Salah seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu, Asri Ginanjar mengingatkan, kejadian keracunan ini sudah dua kali terjadi. Wajar jika warga selalu diliputi rasa cemas. Dugaan warga, asap yang mengakibatkan puluhan orang keracunan berasal dari PT Timuraya Tunggal. Ironisnya, perusahaan yang memproduksi bahan kimia ini masih mengelak. "Mungkin belum ada bukti perusahaan pada mengelak, masa itu asap dari perusahaan di Telukjambe? Kan aneh. Harusnya mengkui, soalnya 2010 itu di PT Timuraya Tunggal sampai 3 ratusan (warga yang keracunan)," sesalnya.
Untuk itu ia meminta pemerintah memberikan sanki tegas kepada perusahaan, tersebut sehingga kejadian ini tidak terlulang. "Himbau ke pemerintah atasi kasus ini jangan sampai terulang," tegasnya.
Selain mengecam insiden keracunan, warga juga meminta agar pemerintah dapat menutup dua perusahaan yang memproduksi bahan kimia tersebut karena peristiwa serupa sebelumnya pernah terjadi. Warga khawatir ke depan akan menimbulkan korban jiwa. Apalagi perusahaan ini disebutkan warga, tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar. Semisal para pekerja, didominasi tenaga dari luar. "Pengennya langsung tutup saja, ganti pabrik kalau bisa mah, jangan kimia. Pabrik kimia mah di hutan saja. Bahaya ini," timpal warga Dusun Rumbambe 1, Upas Rasin (45).
Konyolnya lagi, sebut Upas Rasin, ketika awal pembangunan pabrik pada tahun 1990-an, ternyata warga dibohongi untuk meminta tandatangan izin berdirinya kedua perusahaan tersebut. Awalnya kedua perusahaan ini merupakan perusahaan sabun dan air minum, namun nyatanya memproduksi bahan kimia. Menurutnya, itu merupakan sebuah pembohongan publik. "Dibodohi masyarakat, dulu itu katanya pabrik sabun dan aqua. Jadi tandantangan weh masyarakatnya da bararodo (bodoh). Eh taunya jadi pabrik kimia berbahaya," sesalnya.
Setelah melakukan pertemuan dengan warga, GA Manager PT Timuraya Tunggal Gabriel membantah jika keracunan yang terjadi berasal dari perusahaannya. "Bukan (dari perusahaan saya), ini kan dalam tahap penyelidikan," kilahnya.
Gabriel bersikukuh ketika kejadian tidak ada kebocoran pipa di pabrik tempatnya bekerja. "Tidak ada kebocoran," tandasnya. Kalau bukan dari perusahaan? "Wah, tidak tahu saya. Yang pasti masih tahap penyeledikan," ujarnya.
Ditanya soal tuntutan warga yang meminta pabriknya ditutup, Gabriel pasrah dan menyerahkan semuanya ke proses hukum. "Ya kita ikuti mekanisme hukum yang berlaku. Kita juga tidak bisa apa-apa," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Karawang Tono Bahtiar minta agar eksekutif mengevaluasi perizinan PT Timur Raya Tunggal. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan karena peristiwa serupa pernah terjadi di pabrik tersebut. "Beberapa tahun sebelumnya juga terjadi dua kali kasus keracunan akibat bocornya asap pabrik kimia itu. Jadi pemda harus bersikap, mengevaluasi perizinan pabrik itu," katanya, Jumat (28/2).
Dikatakannya, evaluasi perizinan pabrik tersebut perlu segera dilakukan agar tidak terulang lagi kasus keracunan akibat kebocoran asap dari cerobong pabrik.
Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Karawang. Menurut Kapolres AKBP Tubagus Ade Hidayat, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang sudah meneliti untuk mengetahui penyebabnya. (vid/ops)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar