Jumat, 21 Maret 2014

Dana Operasional UPK Berkurang

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Dana Operasional Kegiatan (DOK) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemerberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dipastikan turun ke setiap kecamatan, karena pendampingan kegiatan UPK sudah semakin maju.
Fasilitator Kecamatan UPK Gemalembayung Lemahabang Cucu Sufyandi SE, mengatakan DOK UPK Lemahabang sebelumnya Rp 84,1 juta, namun mengalami penurunan sampai Rp 20 juta menjadi Rp 65,5 per tahun. Alokasi dana DOK tersebut digunakan untuk perencanaan program Rp 11,15 juta, operasional pelaku UPK seperti transport pendamping lapangan reguler Rp 1 juta per bulan, honor dan transport KPMD per bulan.
Begitupun, lanjut Cucu, penurunan dana tersebut jangka waktunya reguler 12 bulan, namun saat ini hanya 9 bulan. Sisa dana DOK tersebut 30 persennya diperuntukan bagi kegiatan pelatihan sekitar Rp 28,8 juta. Pihaknya, lanjut Cucu, akan segera mengajukan dana tersebut ke pusat, agar dana ini bisa segera cair. "Kita akan segera ajukan DOK ini, kami meminta forum MAD untuk menetapkannya sampai akhirnya keluar surat ketetapan camat untuk DOK ini," ujarnya.
Lebih lanjut Cucu menambahkan, penurunan DOK tersebut akibat kecamatan dianggap baik dalam menjalankan manajemen keuangan  UPK. Ia pikir, bahwa penurunan tersebut juga dialami dihampir semua kecamatan. "Alasan penurunannya mungkin UPK kecamatan sudah dianggap baik, itupun dialami kecamatan lainnya," paparnya.
Selain itu, tambah Cucu, dana opersional untuk Pendamping Lapangan (PL) saat ini sudah turun dengan nominal yang tetap yaitu Rp 12 juta untuk satu tahun. Dengan rincian, untuk honor PL Rp 500 ribu per bulan, transport Rp 300 per bulan, laporan Rp 50 ribu per bulan, jumlah total Rp 1 juta per bulan. Pihaknya melaporkan,  DOK PL tahun sebelumnya, terisi dana Rp 2 juta dan dihitung dalam penetapan PL UPK. Sisanya tersebut, tambah Cucu, kembali ke kas negara. "DOK untuk PL sudah cair, nominalnya masih tetap Rp 12 juta per tahunnya," pungkasnya. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar