Kamis, 27 Maret 2014

Lingkungan Hidup Karawang Makin Terancam

KARAWANG, Sekitar Karawang - Pemerintah tidak akan pernah bisa maksimal untuk terus mengawasi pencemaran lingkungan dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki. Pasalnya, di pusat sendiri alokasi yang tersedia hanya 0,07 persen dari total APBN.

Hal itu mengemuka di acara diskusi lingkungan hidup yang diselenggaSekitar Karawangn Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang di aula kantor dinasnya, Rabu (26/3). Diakui Staf Ahli Menteri LH Bidang Budaya dan Kesehatan Lingkungan, Inar Ichsana Ishak, bahwa pembangunan berkelanjutan tidak lepas dari upaya pengelolaan maupun pelestarian lingkungan hidup. Sebab di dalamnya mencakup tiga tiang utama. Yakni, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kata dia, ketiganya saling bergantung, saling memperkuat. "Masalah yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa menghalangi pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, sampai bagaimana mencapai pertumbuhan ekonomi berkeadilan sosial mengingat daya dukung, daya tampung ekosistem, dan sumber daya alam terbatas. Pelaksanaannya memang mesti memenuhi fungsi sampai ke tujuan sebagaimana amanat Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di sini mesti dimulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, hingga ke penegakan hukumnya," urai Inar.
Dikemukakannya pula, untuk mengedepankan prinsip polluter pays principles, di mana mekanisme pengelolaan lingkungan hidup yang turut dibebankan kepada perusahaan-perusahaan, atau mereka yang mengeluarkan pollutant yang telah memanfaatkan lingkungan hidup secara gratis. Disarankan seorang peserta diskusi, Agus, menjamurnya perusahaan pengelolaan limbah mesti dimintai tanggungjawabnya untuk tidak mencemari lingkungan sekitar. Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Peserta lain dari ForkadasC� Hendro Wibowo menyebutkan kondisi lapangan, bahwa sungai Citarum secara ekosistem sudah berada di jalur merah atau darurat lingkungan. Sedangkan perhatian pemerintah dari semua level, tanpa terkecuali kalangan pengusaha industri maupun masyaSekitar Karawangt umum, dinilainya, tanpa mau peduli. "Mestinya Kementerian LH turun tangan kalau merasa bertanggungjawab. Bukan malah membiarkan. Ironisnya, terkesan saling lempar tanggungjawab," sentilnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala BPLH Karawang, Asikin, menjelaskan, bahwa diskusi lingkungan hidup yang diselenggaSekitar Karawangnnya bertujuan mendapatkan masukan dari masyaSekitar Karawangt, terutama aktivis lingkungan untuk menjadi bahan bagi program pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. "Sulit dipungkiri, industrialisasi yang merambah Karawang dampak kepada kerusakan lingkungan. Jika hal ini tidak diimbangi upaya pengendalian, maka kondisi Karawang makin parah," akunya. (vins)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar