Kamis, 20 Maret 2014

Merasa Disudutkan, Dedi Kopral Bawa Anak Buah Datangi Camat

Kantor Camat Dengklok Tegang

Kantor Camat Rengasdengklok tegang. Merasa dirinya disudutkan Camat Dengklok, Kepala Desa Rengasdengklok Utara Dedi Mulyadi alias Dedi Kopral membawa aparat desanya mendatangi kantor camat.

KEDATANGAN Kades Dedi disebabkan dirinya tidak terima dinilai belum memahami aturan pemerintah desa oleh Camat Asep Wahyu. Sebelumnya, diberitakan Kades Dedi dipandang tidak memahami pemerintahan desa. Hal itulah yang langsung membuat dirinya harus mengklarifikasinya ke Camat Asep Wahyu.
Camat Asep sebelumnya sempat mengaku mulai habis kesabaran, karena ajuan Surat Keputusan (SK) aparat Desa Rengasdengklok Utara masih belum dilampirkan kepala desanya. "Desa lain sudah masuk untuk pengajuan honor perangkatnya, sedangkan Rengasdengklok Utara sudah tiga bulan ini belum," kata Camat Wahyu saat itu.
Saat itu camat menegaskan, aparat Desa Rengasdengklok Utara harus segera menempuh musyawarah bersama BPD setempat. "Saya akan minta agar mereka segera melakukan musyawarah," tandas camat.
Selain Camat, Kasi Pemerintah Kecamatan Rengasdengklok, Kusno juga mengaku capek membuka pemahaman kepada Kades Rengasdengklok Utara atas pentingnya percepatan lampiran SK perangkat desa tersebut.
"Saya sampai bosan memberi pemahaman kepada kades Dengklok Utara, padahal kalau ada kendala akan mengakibarkan honor untuk perangkat desanya tidak cair, sebab dasar pencairan honor itu harus ada SK," terangnya.
Dikatakan Kusno, itulah yang menyebabkan lamban ajuan berkas SK perangkat tersebut. Karena disebabkan kades yang dianggap kurang mengerti masalah, tapi memang dari 13 berkas yang dilampirkan belum ada persetujuan BPD setempat.
Pantauan RAKA, saat mendatangi kantor Camat, Kades Dedi dibarengi aparat desa, BPD dan LPM. Kedatangan mereka langsung diterima Camat Asep Wahyu dan meminta rombongan masuk ruang kerja. Dalam kesempatan itu, Dedi minta penjelasan camat terkait pemberitaan yang menyudutkan posisi dirinya.
Kades Dedi menanyakan maksud isi pemberitaan terkait honor tidak keluar karena SK aparatnya belum ada. kata dia, hal ini jelas merugikan citra jabatan kadesnya di mata aparat dan masyarakat Desa Rengasdengklok Utara.
Ia mengaku tidak terima kalau honor selama tiga bulan tidak cair karena dihambat dirinya. "Pemberitaan itu dibaca semua masyarakat, saya sendiri hasil pemilihan masyarakat Desa Rengasdengklok Utara. Jika mereka membaca berita ini, terus membenarkan seolah ada masalah penghambatan honor ada di saya," ungkap Dedi.
Ditambahkannya, dalam hal ini ia sengaja membawa aparat dan juga perangkat desa untuk langsung mendengarkan penjelasan dari camat terkait pemberitaan yang sudah terlanjur beredar. "Saya sengaja membawa semua aparat desa termasuk BPD dan LPM. Hal ini untuk mereka bisa mendengarkan langsung penjelasan dari Pak Camat dan Kasi Pemerintahan, Kusno," kata Dedi di hadapan Camat Asep.
Dedi juga mengakaui, apa yang ditangkap masyarakat terutama di desanya, seolah honor aparat desa selama tiga bulan tidak cair akibat ada hambatan dari dirinya. Padahal, kata dia, jelas keliru. Apa yang terjadi memang belum ada pencairan honor untuk aparat. "Saya menyesalkan jika ada pihak sengaja ingin melemahkan jabatan saya di media massa. Saya menjadi kades hasil pilihan masyarakat, tapi hari ini martabat jabatan saya di hadapan masyarakat Rengasdengklok Utara seolah dijatuhkan. Dengan adanya pemberitaan itu," sesalnya.
Terkait permasalahan SK untuk aparatnya, selain sudah dilengkapi, terjadinya keterlambatan perlengkapan dan pengajuan itu bukan murni karena kinerja kades. Tapi merupakan kerja kolektif semua pihak, baik kades, BPD dan pihak kecamatan. Dengan hanya menyudutkan kades, kata dia, ini jelas pembunuhan karakter."Kendala yang ada, lebih pada teknis adanya polemik di BPD, tapi justru malah kades yang dinilai gagal," ungkapnya heran.
Di tempat yang sama, Camat Rengasdengklok Asep Wahyu mengakui, hal ini murni kesalahpahaman dari pihak desa. Dijelaskan, honor aparat desa di Karawang memang belum ada pencairan. Dan terkait pemberitaan, itu harus disikapi dengan cermat. Dalam hal ini, anggap saja koreksi jika memang ada desa yang belum melengkapi persyaratan aparat desanya.
"Jelas untuk berhak menerima honor, aparat desa harus sudah terverifikasi dokumen yang diserahkannya pada BPMPD. Dan untuk aparat Desa Rengasdengklok Utara memang sedang kita dorong untuk kelengkapan aparat desa agar semuanya terlengkapi. Ini lebih baik ada koreksi dari awal, ketimbang nanti saat ada pencairan justru ada desa yang belum lengkap. Ini akan menimbulkan kecemburuan aparat, karena desa lain sudah ada pencairan," ungkapnya di hadapan aparat Desa Rengasdengklok Utara di ruang kerjanya.
Ditambahkan, terkait SK yang belum selesai, memang perlengkapan aparat desa belum semuanya lengkap (sebelum hari kemarin). Tapi perlengkapan sudah selesai, sehingga pihak kecamatan akan meneruskannya dengan dimasukan ke pihak BPMPD. "Kita jangan terus berpikir ke belakang, karena jelas Desa Rengasdengklok Utara harus menjadi desa yang maju. Dan saat ini, baik pihak desa ataupun kecamatan harus bersama-sama melaksanakan kinerja dengan baik dan benar. Karena apapun yang akan dihasilkan, masyarakat pasti mengakuinya," ajak Camat Asep pada semua yang hadir. (dri) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar