KARAWANG,RAKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang didesak untuk menertibkan mobil-mobil dinas yang digunakan oleh orang atau kelompok yang tidak berhak. Saat ini masih cukup banyak kendaraan dinas di lingkungan DPRD yang masih dipakai oleh pihak yang tidak berhak. Padahal, mereka bukan anggota dewan atau bagian dari dewan maupun kelengkapan dewan lagi.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku) H.Tamimi. �Pimpinan dewan ataupun Sekwan harus tegas dan kendaraan-kendaraan dinas yang dipakai oleh yang tidak berhak harus segera ditertibkan,� ujarnya, Minggu (2/3) siang.
Menurutnya, penggunaan atau pemakaian kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya akan mengakibatkan pemborosan uang negara. Sebab, biaya operasional dan perawatan mobil-mobil itu tetap saja menggunakan APBD yang dibebankan kepada anggaran DPRD. Oleh sebab itu, Ketua DPRD Karawang H Tono Bachtiar melalui Sekretaris Dewan Suroto harus secepatnya mengambil tindakan tegas untuk menarik kendaraan dinas tersebut dari tangan orang yang tidak berhak. �Sekwan harus tegas terhadap mantan anggota dewan yang menggunakan mobil dinas. Jika tidak, jangan salahkan masyarakat yang menganggap Sekwan lemah dan tidak memiliki wibawa," tuturnya.
Tamimi menambahkan, mereka yang sudah tidak lagi menjadi anggota dewan maupun alat kelengkapan dewan, harusnya tidak lagi menggunakan mobil-mobil dinas itu. Artinya mobil tersebut harus dikembalikan agar dapat digunakan orang yang berhak. "Itu baru sejumlah mantan anggota dewan, kalau di pileg nanti anggota dewan yang sekarang tidak terpilih lagi berarti kendaraan dinas yang dipakai saat ini juga harus secepatnya dikembalikan,� tandasnya.
Untuk itu, kata Tamimi, sebelum melakukan penertiban, Sekwan harus melakukan inventarisasi mengingat pelaksanaan pemilihan anggota legislatif 2014 sudah semakin dekat. Karena jika tidak segera di inventarisir dikhawatirkan akan digunakan sebagai sarana dan prasarana kampanye. �Kita minta aset dewan harus segera diinventarisir jelang pileg ini. Terutama mobil dinas anggota dewan. Jangan sampai mobil dinas digunakan untuk kampanye. Pimpinan dewan maupun Sekwan sendiri harus segera melakukan penarikan terhadap mobil dinas anggota dewan,� tegasnya. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar