Kamis, 06 Maret 2014

Soal Realisasi Dana Hibah Belanda

Camat Rawamerta: Tanya Saja BPMPD

Realisasi pembangunan berbagai sarana yang berasal dari dana hibah Pemerintah Belanda dikeluhkan banyak kalangan. Ketua Yayasan Rawagede Sukarman menuding Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Karawang tidak transparan.

ATAS tudingan itu, pihak Kecamatan Rawamerta membantah terlibat dan menjelaskan persoalan itu bisa ditanyakan langsung pada pihak BPMPD Pemkab Karawang. Sementara
soal keterlibatan pihak kecamatan dalam pembangununan gedung SMK,
menurut Camat Rawamerta Tedi Setiadi, hal itu baru sebatas rencana. "Hingga kini uangnya juga belum diterima kecamatan," ungkap Tedi Setiadi, kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Camat Tedi menyarankan RAKA untuk meminta langsung keterangan dari pihak BPMPD di bawah Kabid Pemdes Wawan.
"Yang menangani kewenangan terkait dana hibah Pemerintah Belanda itu Kabid Pemdes BPMPD Pak Wawan. Coba tanya saja langsung ke dia, karena saya juga langsung dikabari beliau," ucapnya.
Dan terkait soal berbagai realisasi pembangunan infrastruktur, Tedi mengatakan sebenarnya yang lebih mengetahui adalah Camat Rawamerta sebelum ia menjabat, yaitu Camat Yasin. "Saat ini baru ada rencana untuk membangun SMK, dan uangnya saja belum ada. Sehingga apa yang saya ketahui baru sebatas rencana pembangunan SMK," katanya lagi.
Ditambahkan Tedi, soal pembangunan pasar lebih jelasnya bisa ditanyakan pada pelaksana pembangunan bernama Ali yang tinggal tidak jauh dari lokasi Pasar Rawamerta. Proyek pembangunan pasar itu juga masuk dalam alokasi dana hibah Pemerintah Belanda. "Akang bisa menanyakan langsung sama Pak Ali. Karena beliau lebih tahu dan kebetulan terlibat dalam pembangunan pasar, " ujar camat.
Sebelumnya Ketua Yayasan Rawagede Sukarman menduga BPMPD dan pemerintah desa tidak mengikutsertakan Yayasan Rawagede dalam pembangunan berbagai sarana tersebut. Bahkan BPMPD telah membentuk yayasan tandingan, yaitu Yayasan Sampurna Raga yang belum diketahui Pemerintah Belanda.
Yayasan yang didirikan BPMPD Karawang, kata Sukarman, hanya dijadikan ajang pemanfaatan angggaran yang telah diberikan Belanda. Sebab yayasan tersebut baru didirikan ketika anggaran dari Pemerintah Belanda cair.
Sementar atas tudingan itu, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Karawang, Eben Ezer M. Sinaga minta Pemkab memberikan penjelasan. Menurutnya, Pemkab dan BPMPD, Kecamatan Rawamerta memberikan penjelasan yang benar terkait dana hibah untuk para janda dan ahli waris korban kejahatan perang Rawagede.
Menyinggung penyaluran dana hibah tersebut yang didistribusikan untuk pembangunan pasar tradisional, Eben menilai mesti dijelaskan secara transparan. "Nilai hibah itu belum pernah dipaparkan Pemkab ataupun BPMPD kepada Yayasan Rawagede. Padahal yayasan ini yang pertama kali mengajukan kasus ini hingga sidang kejahatan perang di Belanda beberapa waktu lal. (dri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar