Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs Teddy Rusfendi, kemarin (26/2). Dia memastikan Pemkab akan memberikan bantuan hukum bagi seluruh pejabat daerah yang tersandung kasus hukum asalkan bukan menyangkut pribadi.
�Selain mengajukan permohonan bantuan hukum kepada Pemkab, ada syarat lain yang lebih penting yaitu kasus yang sedang menimpanya bukan masalah pribadi tapi masalah kedinasan. Jadi saya tegaskan kalau kasus hukum itu merupakan masalah pribadi Pemkab tidak bisa memberikan bantuan hukum," tambah Teddy.
Terkait masalah hukum yang menimpa mantan pejabat di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang yang kini tengah diproses pihak kepolisian setempat menurut Tedy, hal itu adalah urusan pribadi sehingga Pemkab Karawang tidak bertanggungjawab. Mantan pejabat BPMPT menjanjikan proyek kepada pengusaha, namun tidak terealisasi sehingga dilaporkan ke kepolisian.
Tedy juga belum bisa memastikan sampai sejauh mana keterlibatan kepala BPMPT, Okih Hermawan, dalam kasus ini. Dia masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Karawang. �Sebaiknya kita menunggu saja proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Jangan kita membuat dugaan yang berlebihan yang bisa membuat suasana menjadi keruh,� tambahnya.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Pemkab Karawang, Kiki Saubari, SH mengaku siap jika memang mendapat perintah dari pimpinan untuk memberikan bantuan hukum dalam kasus BPMPT. �Sampai saat ini kami belum mendapat perintah dari pimpinan untuk memberikan bantuan hukum dalam kasus BPMPT,� ucapnya.
Menurut Kiki Pemkab Karawang tidak harus memberikan bantuan hukum kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang kecuali memang ada permohonan dari pejabat bersangkutan. Namun sepanjang yang diketahui jika ada pejabat yang bermasalah dengan hukum umumnya mereka mencari kuasa hukum di luar lingkungan Pemkab Karawang. (ops)
Cerita lainnya :
- Mawar Digilir di depan Pacarnya
- Geger Ade Swara Ditangkap KPK
- 2 Sekolah di Wanakerja dan Wanajaya akan Direlokasi Setelah Lebaran
- Mesjid Al-Jihad Rawan Kejahatan
- Banggar DPRD Sindir 2 Dinas
- Honorer K2 yang Gagal Diverifikasi Ulang
- Selangkah Lagi Cellica Bupati
- Bupati & Bunda Lebaran di Bui
- Pemkab Karawang Butuh 8 Ribu CPNS
- Malu-malu, Setya Dharma Mau jadi Asda III
Tidak ada komentar:
Posting Komentar