Kamis, 30 Januari 2014

Korban Trafficking Dapat Bantuan Modal Usaha

LEMAHABANG WADAS, RAKA- Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang menyalurkan bantuan modal usaha kepada 19 korban trafficking atau perdagangan orang di sekretariatnya di Jalan Sindangkarya, Kecamatan Lemahabang, Rabu (29/1). Bantuan dengan besaran Rp 2 juta per orang dalam bentuk barang dagangan usaha warungan tersebut, bersumber dari International Organitation of Migran (IOM) Swiss.
Ketua SBMI Karawang Didin CH mengatakan, pasca dilatih selama sehari beberapa Minggu silam, korban trafficking dari Kecamatan Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan dan Lemahabang secara maraton menerima bantuan barang kelengkapan usaha warungan. Masing-masing, lanjut Didin, mereka diberikan besaran nominal Rp 2 juta dari IOM. Secara serempak pula nantinya, SBMI akan terus mengontrol per triwulan sekali perkembangan usaha dari para purna TKI tersebut. Pasalnya, pemberian bantuan dari lembaga internasional tersebut akan dibagikan rutin setiap tahun. "Yang diberikan sebagaimana kebutuhanya saja saat penataran beberapa Minggu silam," katanya, kepada RAKA.
Lebih jauh Didin menambahkan, dipilihnya wirausaha sebagai pembinaan korban trafficking setidaknya para purna TKI tersebut, bisa mendongkrak ekonomi keluarga dan tidak memutus roda ekonominya. Karenanya, bantuan tersebut digulirkan atas kerjasama yang baik SBMI dalam bermitra dengan sejumlah pihak, baik birokrasi pemerintahan, organisasi, media maupun lembaga Internasional. Ia berharap, kedepan seiring dengan berjalan usaha warungan, SBMI bisa memiliki supermarket khusus pembelian dan pembelanjaan para korban trafficking dan purna TKI, agar profit saling menguntungkan dan berkesinambungan. "Insya Allah jika kita terus mengajukan dan dipercaya, kedepan program IOM ini akan terus berjalan," ujarnya. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar