Jumat, 17 Januari 2014

Warga Kembalikan Uang ke Pengelola Hotel

- Tegaskan Minta Hotel Ditutup

KLARI,RAKA- Setelah selesai melakukan unjuk rasa penolakan beberapa waktu lalu, hingga kini persoalan Hotel Grand Merak di Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari belum selesai. Bahkan, Kamis (16/1) kemarin, warga mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengelola hotel saat meminta izin lingkungan beberapa waktu lalu. Pengembalian uang tersebut, sebagai bentuk komitmen warga dalam menolak keberadaan hotel tersebut di wilayahnya.
Jumlah uang yang dikembalikan sebesar Rp 6.150.000. Jumlah tersebut dikembalikan oleh sekitar 35 warga, ditambah bantuan untuk masjid yang ada dilingkungan hotel tersebut. "Iya, tadi pagi kami mengembalikan uang sebanyak Rp 6.150.000. Uang itu yang diberikan pengelola hotel kepada warga saat meminta tanda tangan persetujuan dahulu dan uang untuk masjid," kata tokoh masyarakat setempat H Yayat Hidayat saat ditemui RAKA di rumahnya, Kamis (6/1) kemarin.
Salah satu alasan dikembalikannya uang tersebut, lanjut Yayat, ada keresahan dikalangan warga yang telah menerima uang tersebut akan dipolisikan karena ikut menolak berdirinya Hotel Grand Merak. "Ada isu, katanya kalau yang sudah menerima uang tapi menolak hotel, terus kalau ditanya tak bisa menjawab, akan dipolisikan. Jadi, warga sepakat, daripada jadi masalah, sementara uangnya tidak seberapa, akhirnya warga mengembalikan uang tersebut. Terus, dengan uang ini dikembalikan, warga juga sekarang tak merasa terbebani (untuk menolak hotel,red)" terangnya.
Sebetulnya, ditambahkan dia, pada awalnya dia menolak keberadaan hotel tersebut dengan tak menandatangani izin lingkungan, karena khawatir disalah gunakan dan membawa kemadharatan. Tapi, pengelola terus berupaya melobi warga. Sampai akhirnya, pengelola datang lagi kepadanya dengan membawa sekitar 30 tanda tangan warga lainnya. "Katanya 30 warga sudah setuju dan ini sudah memenuhi syarat, saya tinggal melengkapi saja. Meski begitu, saya tak lantas menandatangani, saya mengajukan tiga syarat, pertama tidak mengganggu lingkungan, dua tidak digunakan hal negatif dan ketiga soal tenaga kerja," ucapnya.
Lalu, terus Yayat, ternyata banyak warga yang menolak keberadan hotel, dia beserta warga lainnya pun mencabut kembali tanda tangan yang pernah dibubuhkannya dan menolak keberadaan hotel. Menurutnya, warga sudah bulat menolak hotel dan meminta agar hotel tersebut dialihfungsikan untuk usaha yang lain. "Masyarakat sudah harga mati menolak hotel dan kalau dipakai usaha, gedungnya dialihfungsikan untuk yang lain, bukan untuk hotel," tegasnya.
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat setempat lainnya, H Husni, membenarkan pengembalian uang tersebut. Menurutnya, dengan dikembalikannya uang tersebut, salah satunya untuk menjaga kondusifitas antar warga. "Kenapa masyarakat mengembalikan uang itu? supaya masyarakat kondusif tanpa ada prasangka (dalam menolak hotel,red)" tambahnya.
Sementara itu,
Ketua Forum Rakyat Karawang Bersatu, Andri Kurniawan meminta, agar kronologis kasus dan proses perizinannya diusut tuntas. Karena ia menilai banyak kejanggalan terkait pendirian hotel. "Kami pertanyakan izin HO atau izin lingkungannya. Sebab, tidak mungkin hotel itu bisa berdiri tanpa adanya HO. Kalau mereka mengklaim sudah punya HO, kenapa kok masyarakat berontak dan melakukan perlawanan. Ada apa ini?," tanyanya.
Ia juga menyarankan agar Camat Klari berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan kepada investor. "Kami tidak segan-segan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika camat bermain dalam kasus ini. Itu saya jamin,"tegasnya setengah mengancam.
Sementara itu, saat hendak diklarifikasi RAKA terkait tudingan Andri di kantor Kecamatan Klari, Camat sedang tidak berada di tempat. Hanya ada Sekretaris Camat dan Kasi Trantib yang ada dikantor. Saat dihubungi via ponsel pun, orang nomor satu di Klari itu tidak dapat dihubungi. (asy/fah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar