-Persoalan Atlasindo Bakal Dibahas Pekan Ini
KARAWANG, RAKA - Pemkab Karawang hingga kini belum memberikan izin kepada PT Jui Shin Indonesia (JSI) untuk menambang di wilayah Kecamatan Pangkalan dan sekitarnya. Sedangkan bagi penambang rakyat, pemkab masih memberikan toleransi.
Hal itu dilkatakan Bupati Ade Swara kepada para awak media, akhir pekan kemarin. "Dari dulu kita belum memberikan izin. Adapun SPPR (Surat Permohonan Pemanfaatan Ruang) yang pernah dibuat terintegrasi harus dengan pabrik. Kalau pabriknya dibuat di Karawang, perizinan lain akan dilanjutkan. Ini masalahnya, mereka membangun pabrik di Bekasi," ujar Ade.
Begitu halnya bagi penambang yang bukan lagi sekelas penambang rakyat, bupati tetap menegaskan izin belum dikeluarkan. "Yang pasti kita benahi soal ini. Saya ingat-ingat kembali apa yang sudah dikeluarkan pemkab, ternyata kita memang belum memberikan izin. Kecuali pihak Jui Shin sendiri pernah mengajukan izin eksplorasi. Itu kan sebatas penelitian. Tidak ada masalah. Namun bukan berarti mereka (JSI) bisa menambang di daerah kita," tandasnya.
Terkait kemungkinan izin eksploitasi atau kegiatan penambangan bagi JSI, bupati meyakini, jika hasilnya tak layak sebagai bahan baku (semen) tidak akan berlanjut. Namun untuk memastikan sejauhmana kelayakan penambangan industri di Pangkalan dan sekitarnya, bupati juga memastikan pihaknya bakal melakukan kajian dari aspek geologisnya, terutama mengenai dispensasi bagi para penambang rakyat. "Karena kita di pemkab dibolehkan memberikan izin untuk penambang rakyat. Tapi, sekali lagi, tidak otomatis mengizinkan begitu saja tanpa kajian. Ini lagi ada di Bapeda. Saya sudah memerintahkan mereka (Bapeda)," jelas bupati lagi. Dalam kesempatan itu pula, Kepala Bapeda Samsuri menyatakan kesiapannya menuntaskan permasalahan di Pangkalan tersebut.
Samsuri tegaskan, Bapeda akan menginisiasi rapat koordinasi semua stakeholder yang diharapkannya mulai pekan ini. Menurutnya, bukan hanya sebatas menyelesaikan permasalahan yang menyangkut JSI, namun pula sampai ke Atlasindo. Samsuri nyatakan, retribusi yang masuk kas daerah Karawang dari nilai ekonomis belum sebanding dengan kerusakan jalan. "Pelaksanaan rapat koordinasinya, tentu kita menyesuaikan dengan kesibukan masing-masing. Agenda pak bupati sendiri kelihatannya masih padat. Mudah-mudahan pekan ini bisa digelar. Saya tidak mau rapat tidak lengkap. Apa yang kita inisiasi sebelumnya, sekali bergerak tetapi nyata. Di sini pun kita mesti menghasilkan kebijakan atas keputusan bersama, khususnya di Forum Muspida," kata Samsuri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Tegalwaru, Sanusi, mengatakan ada tiga kebohongan yang dilakukan Jui Shin, yaitu mengenai jembatan penghubung Pangkalan dengan pabrik Jui Shin, pengerukan batu kapur dan polusi. "Kenyataannya jembatan tidak bisa dipakai masyarakat dan dijaga ketat, kebohongan yang kedua mereka tetap mengeruk kapur di Pangkalan, dan pabrik itu juga mengeluarkan polusi," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak Jui Shin, meski berkali-kali Radar Karawang mencoba menghubungi pihak perusahaan. (ark)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar