BPMPD Karawang Dituduh Mainkan Hibah Belanda
Kemelut dana Hibah Belanda untuk korban pembantaian Rawagede makin panas. Pihak Yayasan Rawagede yang pertama kali menggugat Pemerintah Belanda mengaku tidak dilibatkan sama sekali oleh Yayasan Sampurna Raga dalam pencairan hibah. BPMPD Pemkab Karawang pun dituduh memainkan dana hibah ini.
REALISASI bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Belanda untuk pembangunan pasar tradisional, puskesmas dan SMK yang dikerjakan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Karawang di Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta dipertanyakan Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman.
Menurut Sukarman, BPMPD dan pemerintah desa tidak mengikutsertakan Yayasan Rawagede dalam pembangunan tersebut. Bahkan diduga BPMPD membentuk yayasan tandingan, yaitu Yayasan Sampurna Raga yang belum diketahui Pemerintah Belanda.
Dikatakannya, sebelum Pemerintah Belanda memberikan bantuan sudah terlebih dahulu memberitahukan pada Yayasan Rawagede. Karena yayasan inilah yang berani menggugat hingga di Negara Belanda. "Namun pada kenyataanya pihak BBPMP Karawang telah menutup besaran anggaran yang telah diberikan Belanda pada Yayasan Rawagede. Sementara, proyek pembangunan sudah berjalan hingga sejauh ini dan tidak ada informasi sedikit pun yang masuk ke Yayasan Rawagede yang mati-matian memperjuangkan dari awal," tutur Sukarman kepada RAKA.
Bahkan menurutnya, yayasan yang didirikan BPMPD tidak diakui Pemerintah Belanda. "Mereka mendirikan yayasan tersebut dan pernah mengurus di akta notaris di Karawang tapi ditolak karena yayasan yang berhak addalah Yayasan Rawagede. Ketika ditolak kantor notaris yang ada di Karawang ini, mereka mengurus di Bandung untuk mendapatkan akta notaris sendiri," jelas Sukarman.
Diakuinya, yayasan yang didirikan BPMPD Karawang hanya dijadikan ajang pemanfaatan angggaran yang telah diberikan Belanda. Sebab, yayasan tersebut baru didirikan ketika anggaran dari Pemerintah Belanda cair. Untuk itu, tambahnya, patut dipertanyakan kenapa mendadak mendidirikan yayasan tersebut, sementara Pemkab Karawang sudah tahu bahwa yang berani menggugat Belanda adalah Yayasan Rawagede, bukan Yayasan Sampurna Raga.
"Setidaknya, pihak BPMPD Karawang mengundang saya sebagai Ketua Yayasan Rawagede untuk membicarakan hal tersebut, bukan diam-diam saja. Ini diduga hanya permainan pihak BPMPD dan juga Pemerintahan Desa Balongsari. Karena sejauh ini BPMPD juga tidak transparan ke pihak Yayasan Rawagede yang mati-matian ngurus persoalan tersebut. Saat bantuan dicairkan Pemerintah Belanda, malah diam dan menutup mata seolah-olah tidak ada bantuan yang masuk," tandas Sukarman.
Ditambahkan, akta notaris yang telah diurus pengurus yayasan tandingan Sampurna Raga baru pada Maret 2009 di Bandung, dan hal ini juga secara mendadak. Untuk itu pantas dipertanyakan keberadaan yayasan tersebut. Karena, berdasarkan pertemuan Yayasan Rawagede dengan salah seorang Dirjen dikatakan, untuk anggaran tersebut akan diangsur Pemerintah Belanda, tapi Yayasan Rawagede telah menolak keras. Dengan alasan yang namanya bantuan hibah itu tidak pernah diangsur. Lain halnya anggaran tersebut diambil dari APBN. (dri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar