KARAWANG, RAKA - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang akan meneliti pemasangan tower seluler di salah satu menara lampu Stadion Singaperbangsa.
Langkah tersebut dilakukan karena pihak dinas tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemasangan di tempat tersebut. Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Karawang Matin Abdul Rojak yang ditemui wartawan Jumat (28/2) mengemukakan, pengecekan akan dilakukan terkait rekomendasi pemasangan tower menara di stadion.
Menurutnya, pengelola stadion atau pihak yang mengeluarkan rekomendasinya akan diperiksa. Sepanjang pengetahuan Matin, lembaganya tidak pernah mengeluarkan rekomendadi pemasangan tower di menara Stadion Singaperbangsa. Jika memang tidak ada rekomendasi menurutnya, itu merupakan pelanggaran.
Lagi pula, selama sekitar dua tahun terakhir Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Karawang belum pernah mengeluarkan rekomendasi mengenai pemasangan tower seluler di menara lampu stadion. "Jika rekomendasi mengenai hal tersebut dikeluarkan pihak pengelola stadion akan kami klarifikasi. Begitu juga jika rekomendasinya dikeluarkan pihak lain, akan diklarifikasi," katanya.
Diakuinya, saat ini Dishubkominfo akan menerapkan pembangunan menara telekomunikasi atau tower seluler bersama. Itu dilakukan sebagai upaya penertiban tower seluler yang kini sudah menjamur. Meski begitu, ketentuan berupa peraturan daerah mengenai hal tersebut kini masih dalam pembahasan anggota DPRD Karawang atau Panitia Khusus tentang Menara Telekomunikasi.
Menurut dia, keberadaan tower seluler kini sudah cukup banyak. Sesuai dengan catatannya mencapai lebih dari 600 tower. Ratusan tower itu dibangun di mana saja, tanpa ada ketentuan khusus. Sehingga terkesan semrawut. Ia berharap, ke depan pembangunan tower seluler lebih rapi dan teratur dengan memperhatikan estetika kota. Salah satu upayanya ialah dengan mengatur pembangunan tower seluler bersama. (ops)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar