Rabu, 19 Februari 2014

Mobil Desa Tegalsari jadi Rebutan Kades dan Pjs

CILMAYA WETAN, RAKA- Pasca bebas murni dari semua tuntutan persidangan selama 9 bulan, Kades Tegalsari Nana Suryana dipastikan kembali menjabat kades definitif dan pemkab segera mencabut SK Penjabat sementara (Pjs).  Meskipun belum menjabat kembali dan memilih istirahat sejenak pasca proses persidangan yang panjang, namun keberadaan mobil Desa Tegalsari kini sudah kembali 'ngandang' dikediaman kades, meskipun Pjs Kades masih menjabat sampai Maret 2014 mendatang. Tak pelik rebutan hak guna mobil desa tersebut pun terjadi.
Pjs Kades Tegalsari Dedi Supriyadi mengatakan, sudah seminggu terakhir mobil Desa Tegalsari kembali 'ngandang' dikediaman Kades Nana Suryana. Awalnya kades yang baru lolos dari fakta persidangan tersebut bermaksud meminjam mobil untuk keperluan urusan sisa sidang yang belum rampung, namun sudah semingguan tidak dikembalikan. Ia mempersilahkan mobil desa kembali ke kediaman kades karena memang haknya, namun yang menjadi catatan, dirinya masih berstatus sebagai Pjs dimana seluruh agenda dan program pemerintahan terus berjalan dan perlu pelayanan optimal, meskipun bakal habis Maret mendatang. Akibatnya, ia mengaku ketiadaan mobil desa memicunya harus mengurusi pelayanan dengan kendaraan seadanya, termasuk Musrenbang Kecamatan yang harus nebeng ke Desa Cikarang
Pasca adanya kabar bebas murninya Kades Nana, tentu saja Dedi mengapresisnya, karena pemerintahan akan kembali normal dan dipimpin pada yang definitif kembali. Dirinya, lanjut Dedi, sangat siap kapan pun SK Pjs nya dicabut kembali dan mengangkat kembali pemberhentian sementara kades definitif. Tak hanya itu, dokumen dan program berkelanjutan sudah tertata rapi untuk kembali diserahkan kepada Kades Nana dan dirinya akan kembali menjabat staf kecamatan. "Mobil diambil silahkan saja, hanya kan kita juga banyak keperluan pemerintahan desa, karena status saya masih Pjs," katanya kepada RAKA.
Sebelumnya, Camat Cilamaya Wetan H Hamdani mengatakan, pasca bebas murni Kades Nana secara otomatis langsung menjabat kembali sebagai kades definitif dan bisa langsung dicabut SK Pjs nya. Hanya saja, saat berdialog bareng Kades Nana, yang bersangkutan memilih istirahat terlebih dahulu setelah bebas dari fakta persidangan dalam tempo waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, nanti Kades Nana tidak dilantik lagi melainkan hanya serah terima jabatan dengan Pjs. Disinggung soal mobil desa yang kembali menjadi rebutan, Camat enggan berkomentar banyak terkait hal itu, karena yang terpenting bagaimana mobil desa itu bisa melayani kebutuhan  masyarakat. "Sertijab saja nanti, saat kami tanya pak Kades Nana memilih istirahat dulu beberapa minggu kedepan," ujarnya. (rud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar